Polsek Batam Kota Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

M (30), pelaku pencurian Handphone yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Batam Kota. Foto : MR/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batam Kota meringkus pelaku pencurian Handphone, di seputaran Batam Center, Senin (7/12/2020) siang.

Pelaku yang dibekuk berinisial M (30). Ia mencuri Handphone Oppo A92 milik warga perumahan Cahaya Garden.

BACA JUGA:   Jefridin Serukan Pererat Silaturahmi Demi Pembangunan Batam

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Marganda Pandapotan, membenarkan pihaknya meringkus pelaku pencurian handphone tersebut.

“Benar, kita berhasil mengamankan satu orang tersangka pencurian handphone. Pencuriannya dilakukan di Perumahan Cahaya Garden, Bengkong Sadai,” ucap Marganda.

BACA JUGA:   Polsek Batam Kota Ringkus Dua Pelaku Pecah Kaca

Saat ini, terang Marganda, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian tersebut.

“Kami juga menunggu konfirmasi dari Polsek Bengkong. Karena kejadiannya masuk wilayah hukum Polsek Bengkong,” pungkasnya. (cr01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *