Bataminfo.co.id, Bintan – Puluhan warga Kampung Masiran, RT 07, RW 02, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan nyaris bentrok dengan sejumlah karyawan PT BAI, Selasa (1/12/2020) siang.
Peristiwa itu terjadi, berawal ketika manajemen PT BAI mendatangkan satu unit kontainer dan hendak menurunkannya di lahan warga tanpa mendapat izin sang pemiliknya. Warga pun geram, dan nyaris terjadi gesekan yang mengarah adu fisik.
Pantauan di lapangan, aksi protes warga Masiran terhadap upaya paksa menurunkan kontainer PT BAI di lahan mereka, mendapat pengawalan puluhan polisi dan aparat TNI.
“Kami belasan tahun menempati lahan ini. PT BAI jangan asal main klaim lahan ini miliknya. Kami, sampai kapanpun akan mempertahankan lahan kami, meski nyawa taruhannya,” teriak Halimah, saat beberapa karyawan PT BAI hendak menurunkan kontainer dari atas lori.
Tak hanya Halimah saja yang histeris mempertahankan lahannya. Warga Kampung Masiran lainnya juga melakukan hal yang sama. PT BAI dilarang menurunkan kontainer di lahan warga setempat.
“Jangan seenaknya saja mengklaim tanah kami ini milik perusahaan. Karena sampai saat ini PT BAI tidak pernah melakukan pembelian kepada kami. Kami juga tidak pernah memperjualbelikan kepada siapapun,” ujar warga Kampung Masiran lainnya, Blosius.
Kabag Ops Polres Bintan, Kompol Robinson Sembiring, ditemui di lokasi mengatakan pihaknya hanya bersifat melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban saja.
“Kami menerima pengaduan ada aksi penolakan warga. Kami langsung turun ke lokasi dan melakukan pengawasan,” kata Robinson Sembiring.
Pihaknya, terang Robinson, belum bisa memastikan siapa yang benar dalam kasus ini. Karena, masing-masing mengklaim mempunyai dokumen kepemilikan.
“Kami (polisi, red) hanya mengawasi jangan sampai terjadi aksi mengarah pertikaian,” ucapnya.
Karena tidak menemukan jalan keluar, akhirnya dilakukan pertemuan antara utusan warga, pihak manajemen PT BAI di Mapolsek Gunung Kijang, Bintan. Hadir juga Camat Gunung Kijang, TNI dan Polri.
Seperti diketahui, Puluhan warga Kampung Masiran, RT 7 RW 2, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menolak meninggalkan lahan yang selama ini mereka tempati.
Penolakan ini, karena manajemen PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), salah satu pengelola kawasan ekonomi khusus Galang Batang, Bintan, diduga ingin menggusur mereka. Manajemen mengklaim lahan warga Kampung Masiran ini masuk dalam wilayah kawasan PT BAI. (red)