Batam  

BC Batam Terima Kasus Penyelundupan Dua Unit Motor Gede dari Singapore

Kabid P2 Bea Cukai dan Batam, Iwan Kurniawan. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Bea dan Cukai Batam terima pelimpahan kasus penyelundupan 2 (dua) unit Motor Gede (Moge) dari Singapore yang disimpan di Perumahan Villa Hang Lekir, Blok DD1 No.12 Legenda Malaka, Kota Batam.

Kabid P2 Bea Cukai dan Batam, Iwan Kurniawan mengatakan, kasus penyelundupan Moge dari Singapure tersebut, di limpahkan Satreskrim Polresta Barelang kepada pihaknya.

BACA JUGA:   BC Batam Sukses Amankan Barang Senilai 38 Miliar Selama Kuartal I-2021

“Iya, sudah dilimpahkan,” ujar Kabid P2 Bea dan Cukai Batam saat dikonfirmasi pada Rabu (18/11/2020) sore.

Lanjutnya, Satreskrim Polresta Barelang serahkan 2 (dua) unit sepeda motor gede ke BC Batam untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:   Kasus ABK WNI di Kapal China Diduga Masih Saling Berkaitan

“Ada 2 (dua) unit motor bekas, 1 (satu) unit Honda NSR 250 CC dan 1 (satu) unit Kawasaki Ninja. Saat ini BC Batam masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Barelang, dikabarkan menggrebek sebuah rumah di Perumahan Villa Hang Lekir, Blok DD1 nomor 12, Legenda Malaka, Batam Kota, Sabtu (14/11/2020) malam.

BACA JUGA:   Polsek Lubuk Baja Buka Gerai Vaksin Presisi, ini Sasarannya

Rumah tersebut digrebek lantaran diduga menjadi lokasi penyimpan Motor Gede (Moge). Pantauan dilapangan, tak ada garis polisi terpasang dirumah bercat oren tersebut. Rumah tersebut juga dalam kondisi sepi. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *