Batam  

PT Jasa Raharja Cabang Kepri Serahkan Santunan Lakalantas di Sei Beduk

PT Jasa Raharja cabang Kepri memberikan santun kematian kepada keluarga almarhum Ismail yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Sei Beduk Batam. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan korban meninggal dunia lakalantas di Jalan S. Parman Sei Beduk Kota Batam pada Jum’at (16/10/2020) pukul 14:30 WIB.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Thamrin Silalahi yang diwakili oleh Masna Firles selaku Kepala Unit Operasional dan Humas menyerahkan santunan korban meninggal dunia dalam hitungan jam.

“Petugas mobile service PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Pangihutan Sitorus mendapatkan informasi kecelakaan dari Rumah Sakit bahwa telah terjadi kecelakaan di  Jalan S. Parman Sei Beduk yang mengakibatkan korban atas nama Ismail meninggal dunia,” ujar Masna pada Sabtu (17/10/2020) siang.

BACA JUGA:   BMKG Hang Nadim Batam Ingatkan Warga Potensi Hujan dan Angin Kencang

Lanjutnya, petugas segera berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polresta Barelang dan mengunjungi kediaman ahli waris korban.

“Petugas segera proaktif mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan guna pengurusan santunan meninggal dunia, seperti KTP, Kartu Keluarga korban dan ahli waris serta buku tabungan dari ahli waris,” bebernya.

Petugas juga turut bersama Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk olah TKP terkait kebenaran kasus kecelakaan.

BACA JUGA:   Kunjungan Delegasi Swedia Beserta Perusahaan Asing di Indonesia ke Pabrik Panasonic

“Santunan meninggal dunia dibayarkan kepada ahli waris melalui transfer sebesar Rp 50 juta dan tanpa potongan pada hari itu juga pukul 19.00 WIB malam setelah pihak kepolisian menyatakan bahwa benar korban adalah kasus kecelakaan lalu lintas tabrakan dua kendaraan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Masna Firles juga menyampaikan bahwa sampai dengan (30/9/2020) PT Jasa Raharja Cabang Kepri telah menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas sebesar 9,4 milyar dimana 3,9 milyar diserahkan untuk korban meninggal dunia  dengan rata-rata kecepatan pembayaran 1,58 per hari.

BACA JUGA:   Politisi PSI Batam Tan A Tie Minta Pemerintah Gencar Jalankan Protokol Kesehatan

“Kecepatan pembayaran tersebut tidak terlepas dari peran serta dari masyarakat yang tanggap dalam memberikan laporan kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian, pihak kepolisian yang dengan cepat dan proaktif menanggapi laporan tersebut, pihak rumah sakit dan mitra terkait lainnya yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *