Bataminfo.co.id, Batam – Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) DPC Batam pastikan biaya rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam tidak semahal berdasarkan informasi yang beredar.
Ketua INSA Batam, Osman Hasyim mengatakan, saat ini petugas KKP yang merupakan garda terdepan mengatasi penyebaran Covid-19 mengalami drop.
“Saat ini petugas kami mengalami drop dalam melakukan pekerjaannya, karena sebelumnya pernah dituduh macam-macam dalam menjalankan tugasnya oleh aanggota DPRD Kepri saat Sidak,” ujar Osman saat ditemui di daerah DC Mall Lubuk Baja pada Selasa (22/9/2020) sore.
Dimasa Covid-19 ini, semua masyarakat mengetahui bahwa petugas karantinalah yang paling berat tugasnya, dan INSA selalu berkoordinasi dengan karantina, bahkan apa yang dibutuhkan selalu di support.
“Seperti kekurangan masker, hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), dan berbagai macam lainnya,” ungkapnya.
Lanjut Osman, kemarin pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap beredarnya informasi anggaran biaya rapid test sampai dengan Rp 450 ribu dan ada yang sampai lompat ke laut.
“Setelah di cek dan kita mintai keterangan petugas disana, dan ternyata itu tidak ada tentang pemungutan itu, bahkan ada juga crew kapal yang terjun dilaut. Masa iya karena isu informasi tersebut dan berbeda Rp 200 ribu sampai terjun kelaut,” bebernya.
Dengan beredarnya informasi dan dilakukan sidak oleh Anggota DPRD Kepri ke KKP Kelas I Batam, petugas kesehatan yang merupakan garda terdepan saat ini drop dalam melakukan pekerjaannya.
“Kami yang sudah bekerja seperti ini, penuh dengan resiko, bekerja dengan benar, malah sekarang dituduh seperti ini,” kata Osman mengulangi ucapan yang dikeluhkan petugas KKP.
Lanjutnya, kalau ini mengalami drop, bisa menjadi kacau, dan bisa mempengaruhi kinerja mereka, karena mereka merupakan bagian garda terdepan.
“Mereka yang merupakan pengawasan di pintu masuk, dengan adanya seperti ini, bisa saja mereka malas-malasan dalam bekerja. Bisa dimasukin saja semua orang dan di bilang sehat-sehat saja,” tuturnya.
Sementara itu, kalau Anggota DPRD mendapatkan informasi yang belum tentu dengan kebenarannya, disaat sidak itulah informasi yang benar bisa didapatkan.
“Seharusnya dengan adanya laporan masuk, dan diadakan sidak, seharusnya kebenaran bisa didapatkan, namun ini tidak ada apa-apa. Berarti tidak benar dengan laporan tersebut,” pungkasnya. (ina)











