Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kecelakaan maut mengguncang Jalan Nusantara Km 14, tepatnya di depan Pangkas Rambut Setia, Kota Tanjungpinang, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB. Sebuah mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BK 1271 OH yang membawa delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BP 3612 QM.
Insiden tragis itu merenggut nyawa seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Muhamad Maulana Sidik, yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dari arah Hotel Aston menuju Lanudal Tanjungpinang. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan warga negara asing asal China berinisial CT.
Mobil tersebut diketahui membawa tujuh penumpang lain yang juga merupakan TKA asal China dan bekerja di kawasan industri Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebut mobil Fortuner diduga keluar jalur saat mencoba mendahului kendaraan lain di depannya. Nahas, pada saat bersamaan korban datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindari.
“Mobilnya ambil jalur kanan saat menyalip, tiba-tiba motor korban datang dari depan,” ungkap seorang warga di lokasi kejadian.
Benturan keras membuat korban terpental dan meninggal dunia di tempat. Sementara pengemudi serta seluruh penumpang Fortuner dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Werry Wilson Marbun, membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
“Ada satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan terjadi saat mobil Fortuner mencoba mendahului kendaraan lain hingga melewati batas jalur.
“Mobil keluar jalur ke arah kanan sehingga berbenturan dengan pengendara dari arah berlawanan,” jelasnya.
Saat ini, pengemudi mobil Fortuner masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Tanjungpinang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Delapan TKA Asal China di Dalam Fortuner
Toyota Fortuner tersebut diketahui dikemudikan oleh CAO TINGKE, warga asal Hubei, China, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Selain pengemudi, terdapat tujuh penumpang lain berinisial LP, WCF, ZJ, CS, GZ, PX, dan LZ. Seluruhnya disebut merupakan TKA yang bekerja di kawasan industri Galang Batang dan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini turut memicu perhatian masyarakat terkait pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing di wilayah Kepulauan Riau, khususnya mengenai kelengkapan administrasi berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas Indonesia.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah pengemudi telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia yang sah, serta sejauh mana pemahaman para TKA terhadap budaya dan aturan berkendara di Indonesia.
“Kalau bekerja di Indonesia dan membawa kendaraan di jalan umum, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku di sini,” kata seorang warga.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSAL dr. Midiyato Suratani untuk penanganan lebih lanjut. Sementara kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp15 juta.
(Budi)











