Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kebijakan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menuai kritik tajam. Ketua Harian Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepri, Fachrizan, S.Sos, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan tersebut dan menilai langkah itu sebagai bentuk kegagalan pemerintah membaca kebutuhan riil masyarakat.
Fachrizan, yang juga alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menyebut kebijakan utang tersebut bukanlah keberanian pembangunan, melainkan keputusan yang berisiko terhadap masa depan fiskal daerah.
“Hari ini kami menyatakan sikap tegas: kami menolak pinjaman Rp400 miliar yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ini bukan keberanian pembangunan, ini bukti bahwa Gubernur gagal membaca prioritas rakyat, dan DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih memerlukan perhatian serius. Tingkat pengangguran di Kepri yang masih berada di angka 6,45 persen, minimnya dukungan terhadap UMKM, keterbatasan beasiswa, hingga persoalan konektivitas antarwilayah dinilai jauh lebih mendesak dibanding menambah beban utang daerah.
“Di saat masyarakat masih bergulat dengan akses dan ekonomi, pemerintah justru memilih menambah utang ratusan miliar. Ini prioritas yang terbalik,” lanjutnya.
Fachrizan juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai belum cukup kuat untuk menanggung tambahan beban pinjaman. Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 hanya sekitar Rp3,73 triliun, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp18,62 miliar, serta belanja daerah yang masih didominasi belanja operasi dan pegawai.
“Belanja modal saja hanya sekitar Rp247,37 miliar. Lalu dengan dasar apa pemerintah begitu percaya diri menambah utang hingga Rp400 miliar? Ini bukan kebijakan yang hati-hati, ini berpotensi membahayakan APBD ke depan,” ujarnya.
Tak hanya eksekutif, JPKP juga mengkritik peran DPRD Kepri yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Fachrizan bahkan menyebut DPRD berpotensi hanya menjadi “stempel kekuasaan” jika tidak bersikap kritis terhadap kebijakan tersebut.
“Kami ingatkan DPRD, jangan bersembunyi di balik formalitas. Jika kebijakan ini dibiarkan tanpa koreksi, maka DPRD bukan lagi wakil rakyat, melainkan pelengkap penderita dalam drama politik anggaran,” katanya tajam.
Selain itu, JPKP menilai terdapat kontradiksi antara janji politik pemerintah dengan realisasi di lapangan. Sejumlah program besar seperti pemerataan pembangunan, konektivitas wilayah, hingga proyek Jembatan Batam-Bintan dinilai masih sebatas narasi tanpa implementasi nyata.
“Jangan jual mimpi baru dengan membebani rakyat lewat utang baru. Masyarakat butuh bukti, bukan janji,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, JPKP menyampaikan lima tuntutan utama:
“Menolak kebijakan pinjaman Rp400 miliar, Mendesak pemerintah memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat,
Menilai Gubernur gagal menentukan skala prioritas pembangunan, Menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan serta Menuntut transparansi penuh terkait skema, bunga, tenor, dan manfaat pinjaman,”ungkap Fahri dengan jelas sembari membacakan pernyataan sikapnya
Iya juga menegaskan bahwa utang daerah bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan beban jangka panjang yang akan berdampak langsung pada ruang fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
“Utang ini bukan dibayar oleh Gubernur atau DPRD dari kantong pribadi. Ini akan dibayar oleh APBD, dan pada akhirnya ditanggung masyarakat melalui menyempitnya belanja publik di masa depan,” tegas Fachrizan.
Fachrizan juga menambahkan bahwa ini merupakan periode terakhir di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad, di ketahui Gubernur Kepri saat ini merupakan periode kedua beliau memimpin Provinsi Kepulauan Riau
“Jangan karena ini menjadi periode akhir dari seorang Ansar Ahmad, lantas kebijakan Yang di ambil mengabaikan hajat hidup masyarakat. Ini akan menjadi Beban berat untuk Gubernur Selanjutnya dalam memimpin Kepri, ”
Ia pun mengajak publik untuk ikut mengawal kebijakan tersebut secara kritis dan terbuka agar arah pembangunan Kepri tidak didominasi oleh kepentingan pencitraan semata.
“Jika hari ini pemerintah sibuk membangun citra lewat proyek besar, dan DPRD sibuk menjaga kenyamanan politik, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya. Kebijakan ini harus diuji secara publik,” tutupnya.
(Budi)











