Aliansi Ormas Minta Polda Kepri Jangan Lemah, Tangkap Pemilik Judi Online Berkedok Live Streaming

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri meminta pihak kepolisian Polda Kepri khususnya Ditreskrimsus, untuk membongkar dan menangkap pemilik judi online berkedok live streaming di Kota Batam.

Pasalnya, Batam merupakan surganya para sindikat judi online untuk melakukan kegiatan ilegal karena akses yang dekat dengan negara tetangga.

Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan mengatakan, pihak kepolisian khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri harus menangkap pelaku judi online berkedok live streaming di Batam, karena sudah mulai meresahkan masyarakat.

“Seharusnya Polda Kepri bisa mendeteksi kegiatan judi online ini, apalagi fasilitas teknologi yang dimiliki kepolisian lengkap,” kata Ismail.

Ismail menegaskan, pihak kepolisian Polda Kepri jangan terlihat lemah di mata masyarakat untuk membongkar praktik judi online, karena teknologi kepolisian sangat canggih.

“Jangan biarkan masyarakat berspekulasi aneh-aneh nantinya terhadap pihak kepolisian,” ujarnya.

Ismail berharap Polda Kepri segera menangkap pemilik judi online berkedok live streaming tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

“Tangkap pelakunya, karena ini sudah meresahkan,” tegas Ismail.

Diberitakan beberapa hari yang lalu, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan tegas terkait kasus judi online jaringan internasional tersebut.

“Kalau sudah diberitakan, sudah hilang ini,” kata Silvester singkat.

Aplikasi V*** Live, platform live streaming yang diduga menjadi kedok utama, mendadak menghapus fitur “ruang game” setelah namanya terus disebut dalam pemberitaan.

Penghapusan fitur ini diyakini bukan tanpa sebab, melainkan untuk menghilangkan jejak digital aktivitas judi yang selama ini disisipkan di dalamnya.

Praktik haram ini bukan sekadar judi online biasa. Aplikasi V*** Live yang masih dapat diunduh di Playstore ini, diduga kuat dijadikan sarana untuk menyisipkan konten perjudian.***