Bantah Jual Ban Tanpa SNI, Manajemen PT Yudi Kencana Sakti Batu Ampar: itu Tidak Benar

Avatar photo
Ket Foto : Gudang Penjualan ban vulkanisir PT YKS Batam | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Manajemen PT Yudi Kencana Sakti (YKS) Komplek Citra Buana Batu Ampar membantah menjual ban tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pasalnya, sempat beredar informasi mengenai penjualan ban impor dari luar negeri yang diduga tanpa label SNI, di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI).

Kendati demikian, saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi Media Bataminfo pada Rabu, (4/3/26), pihak Manajemen PT YKS, Desi justru menepisnya.

Ia menegaskan, pihaknya mendatangkan ban-ban tersebut dari wilayah Jakarta, untuk dijual di Kota Batam. Bahkan, terkait label SNI yang jadi sorotan, Ia menyebut tak mengetahuinya.

“Jadi yang kita jual itu ban vulkanisir. Itu ban yang sudah botak, yang sudah nggak ada gunanya, itu disisir dan dihalusin, terus dikasih karet lagi, lalu dimasak lagi. Jadi karet bagus dan karet lama itu menyatu lagi. Seperti didaur ulang. Kita pakai untuk mobil lori dan angkutan,” kata Dia.

Tak membenarkan penjualan tanpa label SNI, namun Desi mengatakan bahwa pihaknya menjual ban jenis vulkanisir dari berbagai merek.

“Ban vulkanisir itu kan ban botak. Nah itu ban dasar. Itu ada segala merk. Ada GT, BS, gutiel dan lainnya. GT, BS, Gutiel itu lokal. Yang impor juga ada; seperti titon, apolo. Itu kita terima bersih dari jakarta. Kita nggak lihat dia SNI, atau punya sertifikat segala macam. Karena kita kan terima jadi dari Jakarta. Setiap ban itu punya nomor seri,” jelas Desi.

Desi juga menyebut, perusahaan tersebut sudah hadir di Kota Batam lebih dari 10 tahun. Meski begitu kata dia, sebelum menjual ban vulkanisir, pihaknya sempat bergerak di jenis bisnis yang lain.

“Kita sudah lebih dari 10 tahun. Tapi jenis-jenis usaha kita beda-beda. Tapi khusus untuk penjualan ban doang di atas lima tahun. Kalau katanya kita menjual ban tanpa label SNI *itu tidak benar*. Dulu kita impor mobil lori seken dari Singapura dan Jepang,” jelas Desi.

Ia juga sempat memperlihatkan ban vulkanisir yang dijualnya, tampak ada logo SNI. Desi saat ditemui di waktu berikutnya, tepat pada Jumat kemarin, dia juga kembali menegaskan bahwa produk ban yang dijual oleh pihaknya telah berstandar SNI.

“Kita kan ban vulakanisir yah. Tapi kan kita datangkan dari Jakarta. Seharusnya SNI. Karena nggak mungkin nggak SNI,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ban vulkanisir adalah proses memperbarui ban bekas yang gundul dengan melapisi kembali telapaknya menggunakan karet baru agar layak digunakan kembali.

Ban vulkanisir yang merupakan olahan ulang dari karet bekas ban ini diketahui menjadi alternatif lebih murah daripada ban orisinal, yang sering dipakai untuk kendaraan besar seperti; truk dan bus.