Bataminfo.co.id, Batam – Kuasa hukum PT Jagar Prima Nusantara (JPN), Dr. Erlan Jaya Putra, S.H., M.H., secara tegas menepis pemberitaan miring yang menyebut kliennya, HS, melarikan diri ke Jakarta pasca-kandasnya kapal LCT Mutiara Garlib Samudera (MGS) di perairan Dangas, Sekupang, beberapa waktu lalu.
Erlan menyayangkan narasi yang menyebut pemilik kapal tersebut sengaja menghindar dari tanggung jawab. Ia memastikan bahwa keberadaan HS di luar kota bukan untuk melarikan diri, melainkan urusan keluarga yang mendesak.
”Klien kami tidak ada niat untuk melarikan diri. Faktanya, saat ini beliau berada di Bandung dan dalam waktu dekat akan ke Jakarta untuk mendampingi anaknya mengikuti seleksi masuk SMA Terpadu Krida Nusantara,” ujar Erlan kepada Bataminfo.co.id, Selasa (03/02/2026).
Ia juga membantah rumor yang menyatakan HS sempat dicegat aparat penegak hukum (APH) di bandara. Erlan menegaskan pihaknya mengantongi bukti kuat berupa tiket perjalanan hingga undangan resmi wawancara dari pihak sekolah.
Ancam Lapor Dewan Pers dan UU ITE
Menilai pemberitaan tersebut tendensius dan tidak akurat, Erlan berencana membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong yang mencemarkan nama baik dapat berkonsekuensi hukum.
”Penyebaran hoaks bisa dijerat UU ITE Pasal 28 dengan ancaman pidana hingga enam tahun. Kami akan menempuh mekanisme laporan ke Dewan Pers karena informasi ini sangat menyudutkan sepihak,” tegasnya.
Kondisi Darurat (Overmacht)
Terkait insiden yang terjadi pada 29 Januari 2025 lalu, Erlan menjelaskan bahwa kandasnya LCT MGS yang memuat sludge oil (limbah B3) adalah murni kecelakaan akibat cuaca ekstrem. Hantaman gelombang dan angin utara membuat muatan bergeser, sehingga nakhoda terpaksa mengandaskan kapal demi menyelamatkan nyawa enam kru di atasnya.
”Ini adalah kondisi darurat atau overmacht. Tidak ada unsur niat jahat (mens rea) atau kelalaian. Jangan sampai ada pihak yang bukan penegak hukum justru bertindak seolah-olah sebagai hakim,” tambah Erlan.
Fokus Pembersihan dan Apresiasi Instansi terkait
Saat ini, PT JPN fokus melakukan pembersihan sisa-sisa limbah di lokasi kejadian dan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang seperti KSOP Khusus Batam, KLH, dan DLH Kota Batam.
Erlan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KSOP Khusus Batam yang bergerak cepat memasang oil boom untuk mencegah meluasnya pencemaran.
”Kami berterima kasih kepada TNI AL, Koderal VI Batam, Dirpolair, Satpolair, DLH, KLH, Pertamina, serta para nelayan Dangas yang telah bahu-membahu membantu kami dalam musibah ini. Kami harap tidak ada pihak tak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan di tengah situasi ini,” pungkasnya.











