‎Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria di Batu Aji Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri ‎

Avatar photo

‎Bataminfo.co.id, Batam – Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membekuk seorang pria berinisial C C atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di kawasan Batu Aji, Kota Batam, pada Jumat (16/1/2026).

‎Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada pukul 11.00 WIB.

‎Kronologi Penggeledahan
‎Dalam proses penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku dengan rapi. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku:

‎Sabu dalam Saku Celana: Petugas menemukan satu helai celana jeans biru yang tergantung di dinding. Di dalam saku depan sebelah kanan, ditemukan satu buah kotak hitam berisi 12 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 4,57 gram.

‎Alat Pendukung: Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit timbangan digital serta 1 set alat hisap sabu (bong) yang ditemukan tergeletak di lantai kamar.

‎Proses Hukum Selanjutnya
‎Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku C C beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

‎Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan menentukan pasal yang akan disangkakan kepada terlapor.