Bataminfo.co.id, Batam – Gerbong mutasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali bergerak. Kali ini, dua pejabat teras dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Johan Kunaefi dan Alimsyah, resmi berpindah tugas untuk menempati posisi strategis dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera.
Pergeseran Jabatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah rincian mutasi kedua pejabat tersebut:
Johan Kunaefi: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam. Kini, beliau dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan pada Bidang Penindakan dan Penyidikan di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur.
Alimsyah: Sebelumnya menduduki posisi Kepala Seksi Intelijen I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam. Beliau mutasi menjadi Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan pada Bidang Penindakan dan Penyidikan di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Fokus Pemberantasan Narkotika
Perpindahan kedua pejabat yang berpengalaman di bidang penyidikan dan intelijen ini memperkuat komitmen Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang terlarang di wilayah Sumatera. Dengan rekam jejak mereka selama bertugas di Batam, diharapkan pengawasan terhadap masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan dapat semakin diperketat
JOHAN KUNAEFI dan ALIMSYAH Dimutasi dari Bea Cukai Batam











