Bataminfo.co,id – Enam orang pelaku hipnotis yang terdiri dari tiga wanita dan tiga laki-laki berhasil diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (18/9/2025) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aksi hipnotis yang menimpa warga di dua tempat berbeda.
Menurut informasi yang dihimpun, Jumat (19/9/2025), kelompok ini diketahui telah melancarkan aksinya di wilayah Tanjung Uban dan kawasan Cahaya Garden, Bengkong. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mendekati korban di tempat umum, berpura-pura menawarkan bantuan atau menanyakan sesuatu, lalu secara cepat melakukan teknik hipnotis hingga korban tidak sadar telah menyerahkan barang berharganya.
Salah seorang perwira yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa keenam pelaku telah lama menjadi target operasi karena laporan masyarakat semakin banyak. “Ada 3 wanita dan 3 laki-laki yang terlibat dalam aksi hipnotis. Mereka beraksi di dua lokasi berbeda, pertama di Tanjung Uban dan kemudian di Cahaya Garden Bengkong. Saat ini seluruh pelaku sudah berhasil diamankan,” ujarnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dikabarkan akan segera menggelar ekspose resmi terkait pengungkapan kasus ini. Ekspose tersebut rencananya akan disampaikan langsung di Mapolresta Barelang dengan menghadirkan seluruh tersangka. “Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin akan memaparkan secara resmi penangkapan komplotan hipnotis ini. Saat ini keenam pelaku sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah sumber tersebut.











