Bataminfo.co.id, Batam – Demi mewaspadai serangan buaya, Polsek Bulang memasang spanduk berisi himbauan kepada warga agar mengurangi aktivitas di laut dan atau sekitarnya, Selasa (21/1/25).
Langkah pihak Polsek ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan serta ketertiban warga Bulang. Sebab, pada beberapa waktu lalu kasus penangkaran buaya di PT PJK Pulau Bulang yang jebol hingga mengakibatkan sejumlah ekor buaya terlepas itu sempat viral dan membuat panik warga.
Selain itu, bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya buaya di sekitar perairan dan lingkungan mereka.
Melalui himbauan ini, warga juga diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan keberadaan buaya.
Pemasangan spanduk himbauan itu dilakukan pada beberapa titik yang menjadi lokasi utama, diantaranya; Pelabuhan Temoyong, Area pinggir laut Selat Nenek, Pelabuhan Bulang Lintang, Pelabuhan antar-pulau Sagulung dan Dermaga Pulau Bulang – Sagulung.
Gerakan anitisipasi ini dilakukan oleh Tim Personil Kepolisian yang terdiri dari lima orang antara lain; Ps Kanit Binmas, Aiptu Lubnan, Ps Kanit Samapta Aipda Hendra Citra, Bhabinkamtibmas Bulang Lintang Aipda R. Sianturi, Bhabinkamtibmas Batu Legong Aibda Suhedi, dan Bhabinkamtibmas Temoyong).
Brigadir Afriadi.
Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus meminimalisir potensi resiko.
Pihaknya juga terus memantau situasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan warga disana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun selalu waspada. Jika ada informasi terkait keberadaan buaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” imbuh Iptu Adyanto.









