slot gacor
Waspada Jasa Paket Buka IMEI iPhone di Sosmed, Bea Cukai RI: Tidak Ada Jasa Unblock IMEI - BatamInfo.co.id

Waspada Jasa Paket Buka IMEI iPhone di Sosmed, Bea Cukai RI: Tidak Ada Jasa Unblock IMEI

Ss postingan akun jastip Allysa

Bataminfo.co.id ,Batam – Masyarakat sebaiknya waspada jika ada jasa buka IMEI iPhone ex inter yang terblokir. Jasa unblock IMEI ini ditawarkan di media sosial Tiktok, pemilik akun @ jastip_ allysa
menjanjikan untuk dapat membuka IMEI iPhone yang terblokir dengan rincian biaya 3 bulan 100 Ribu ,1 tahun 150 ribu dan permanen 250 ribu.

Tidak tanggung-tanggung, akun tersebut memasang foto wanita dengan seragam Bea Cukai untuk mengelabui masyarakat.

BACA JUGA:   Setelah Dinyatakan Bersalah, DPRD Kabupaten Bintan Akhirnya Usulkan Robi Ke Kementerian

Bataminfo.co.id mencoba menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum di bio akun tiktok @ jastip_allysa. Tidak berselang lama, pertanyaan untuk membuka IMEI yang terblokir langsung di balas. Namun, untuk pilihan paket hanya ditawarkan paket permanen senilai Rp250 ribu untuk semua operator .

Saat ditanya lebih lanjut apakah IMEI yang akan di daftarkan itu terdaftar di Bea Cukai pihak akun membalas “benar asli IMEI dari bea cukai ,tidak akan terblokir lagi karena kami ada orang dalam di bea cukai balasan admin @jastip _ allysa,” Jumat(18/10/24).

BACA JUGA:   Dua Warga Kampung Seraya Atas Ditahan, PH Tegaskan Dugaan Adanya Intimidasi

Sementara itu, Mujiono, Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam saat dikonfirmasi menegaskan tidak ada layanan tersebut apalagi teregistrasi ke Bea Cukai.

“Tidak benar, mereka ambil foto dari google, pelayanan registrasi Imei Bea Cukai tidak dipungut biaya,” tegasnya.

BACA JUGA:   Mujiaman : Tidak Ada yang Salah, Jaringan Pipa Perlu Peremajaan Demi Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Senada dengan pernyataan Mujiono, akun resmi Bea Cukai RI di Tiktok turut mengomentari postingan akun @Jastip_Allysa.

“Tidak ada yang namanya JASA UNBLOCK IMEI apalagi dengan paket seperti video di atas. Pastikan melakukan registrasi IMEI secara legal dengan mengunjungi Kantor Bea Cukai,” tulis akun Bea Cukai RI.