slot gacor
Bupati Lingga Tanggapi Isu Miring Sekda Lingga - BatamInfo.co.id

Bupati Lingga Tanggapi Isu Miring Sekda Lingga

Ket foto: Bupati Lingga,M.Nizar,S.Sos saat di temui Media Batam info di ruang kerjanya

Bataminfo,co.id, Lingga -Menanggapi pemberitaan disalah satu Media Online, Bupati Lingga M.Nizar angkat bicara terkait Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dijabat oleh H.Armia

Saat ditemui Bataminfo di ruang kerjanya Senin (09/09/2024). Bupati Lingga menjelaskan perihal jabatan Sekda. Ia menyebut sudah melakukan komunikasi langsung kepada Sekda Kabupaten Lingga H.Armia untuk menanyakan terkait kesehatan beliau.

” Kita tanyakan apakah beliau masih sanggup untuk menjalankan tugas di Sekretariat Daerah, jawabannya ia mengatakan sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa. Pertanyaan yang sama juga saya tanyakan kepada pejabat-pejabat yang mengalami gangguan kesehatan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Maju Ginting Surati Kapolda Kepri setelah Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan Polsek Sagulung

Lanjutnya lagi, “Jadi perlu saya tegaskan bahwa tidak ada kaitannya antara jalannya roda pemerintahan Kabupaten Lingga dengan “hubungan emosional” baik itu hubungan saudara, keluarga, teman dekat atau kerabat. Ini ranah nya pemerintahan jangan dikaitkan dengan hal-hal privasi hanya berdasarkan asumsi dan opini,” tegas Nizar.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ruliadi mengatakan bahwa terkait Jabatan Sekda masih tetap d jabat oleh H.Armia, walaupun kondisi beliau dalam keadaan kurang sehat.

“Informasi yang kami dapat, alhamdulillah kondisinya sudah membaik sudah mulai bisa beraktivitas kembali,” ujar Ruliadi.

BACA JUGA:   Fasilitas RSUD Anambas dan Ferry Tidak Memadai, Lansia Tempuh 7 jam Beralas Tikar

Sambungnya, “Dan perlu juga kami sampaikan kepada masyarakat bahwa walaupun sekda kabupaten Lingga dalam pemulihan kesehatan(Rawat Jalan), namun roda pemerintahan tetap berjalan sebagai mana mestinya. Sejauh ini tidak ada kendala, semua normal saja,” ungkap Ruliadi.

Lebih lanjut Ruliadi menjelaskan bahwa sesuai aturan sekda dalam menjalankan tugasnya di bantu oleh tiga orang asisten sesuai bidangnya.

“Ada Asisten l yang membidangi bagian hukum, Kesra, Inspektorat, ada Asisten ll yang membidangi, Ekonomi, Sumber Daya Alam(SDA), Pembangunan dan Pengadaan barang dan jasa dan ada Asisten lll yang membidangi bagian umum ,Prokopim,Organisasi, Bpksdm, BPKAD, Bappeda dan Diskominfo,” terangnya.

BACA JUGA:   1 Syawal 1442 H Jatuh Pada 13 Mei 2021

Ia juga menyampaikan sampai saat ini roda pemerintahan di Kabupaten Lingga berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak ada yang harus dipermasalahkan terkait masalah jabatan sekda kabupaten Lingga yang dijabat oleh H.Armia.

“Pengisian jabatan pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah ,harus Open bidding ,semua butuh proses, tidak bisa semerta-merta ,harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajamen Pegawai Negeri Sipil serta Surat dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

(Taufik )