slot gacor
Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah - BatamInfo.co.id

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah

Keterangan foto : Tim Pidsus kejari batam sedang memasukan barang bukti .doc Dre

Bataminfo.co.id, Batam, – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Batam melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Selasa 30 Juli 2024.

Penggeledahan di lakukan , tanpa mengganggu pelayanan medis dan administrasi rumah sakit.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan menerangkan Penggeledahan yang dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu ruang Direktur, ruang Bagian Keuangan, dan ruang Arsip.

BACA JUGA:   Diterpa Angin Kencang, Walikota Batam Perintahkan OPD Ambil Langkah Cepat

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah tahun 2016.

Berdasarkan surat perintah dan izin dari Pengadilan Negeri Batam, penyidik telah mengamankan 13 dus dokumen yang mencakup surat pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumen terkait anggaran tahun 2016.

BACA JUGA:   Lagi dan Lagi, Pengungsi Afganistan di Batam Unjuk Rasa Minta Dipindahkan ke Negara Ketiga

“Pengeledahan ini kami lakukan atas dasar surat perintah dan ijin Pengadilan Negeri Batam, ” Ujarnya.

Sejauh ini, sekitar 30 saksi telah diperiksa, dan proses perhitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh auditor dari BPK Pusat. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

BACA JUGA:   Vaksinasi Booster Perdana di Batam Diikuti Ribuan Masyarakat

“Kami juga telah memeriksa 30 saksi,” ujarnya.

“Secara keseluruhan, anggarannya mencapai puluhan miliar, sedangkan indikasi kerugian negara sekitar Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Diharapkan, proses ini dapat membawa kejelasan dan penyelesaian yang adil terhadap masalah yang sedang diselidiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *