Alphard Prabowo-Gibran Sempat Nunggak Pajak, Akhirnya Lanjut Naik Bus dan Maung Pindad

Prabowo-Gibran. (Diolah dari akun Instagram @gerindra.demak)

Bataminfo.co.id, Jakarta – Prabowo-Gibran diketahui sempat menggunakan mobil diduga belum bayar pajak sebelum mendaftar ke KPU, Rabu (25/10/2023). Mobil itu digunakan Prabowo-Gibran ketika bertolak dari Kertanegera menuju Indonesia Arena untuk menghadiri acara deklarasi bersama relawan.

Prabowo-Gibran menggunakan mobil Toyota Alphard putih metalik dengan pelat nomor B 108 PSD. Mobil tersebut kerap digunakan Prabowo sebagai mobil hariannya.

BACA JUGA:   Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, ini Ketentuannya

Dilihat dari website informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor pemerintah provinsi DKI Jakarta, pemiliknya tercatat atas nama PT Sitasa Resources.

Mobil Toyota Alphard tipe 3.5 Q AT, bensin, 3456 cc keluaran tahun 2018 itu memiliki nilai jual sekira Rp 1,3 miliar dengan masa berlaku STNK hingga 22 November 2023.

Namun, mobil Toyota Alphard B 108 PSD pajaknya telah jatuh tempo sejak lebih dari 11 bulan yang lalu yang mana nilai pokok pajaknya Rp 28.296.800

BACA JUGA:   Harga Emas Antam Turun Rp 9 Ribu

“Jatuh tempo pajak 22-11-2022.” Demikian keterangan dalam website sumber, Rabu (25/10/2023) pukul 09.12 WIB.

Akan tetapi setelah dilihat kembali pada pukul 11.08 WIB, tunggakan pajaknya sudah dibayarkan.

“Jatuh tempo pajak 22-11-2024,” masih dikutip dari website sumber.

BACA JUGA:   Mulai Agustus, Bikin SIM Online Bisa di Aplikasi Sinar

Usai menghadiri acara deklarasi di Indonesia Arena, Prabowo-Gibran melanjutkan perjalanannya ke Taman Suropati menggunakan bus. Dari Taman Suropati ke KPU, Prabowo-Gibran menggunakan mobil Maung buatan Pindad.

Mengenai temuan ini, belum ada klarifikasi dari pihak Prabowo-Gibran atau dari pemilik mobilnya. Jika kemudian terdapat penjelasan akan dimuat dalam artikel berikutnya. (Red/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *