slot gacor
Terkait Motor Besar Selundupan, Bea Cukai : Kami Lakukan Penegahan 1 Unit Motor - BatamInfo.co.id

Terkait Motor Besar Selundupan, Bea Cukai : Kami Lakukan Penegahan 1 Unit Motor

Ket foto ,Kantor bea cukai Batam (istimewa )

Bataminfo.co.id – Kasus penyelundupan 1 unit motor besar (Moge) yang telah diketahui motor tersebut berasal dari Singapura yang rencana akan diselundupkan ke Kota Batam. Penyeludupan tersebut berhasil di ungkap oleh Bea dan Cukai Kota Batam.

BACA JUGA:   Tanggapan Aplikator Taksi Online Terkait Operasional di Bandara Hang Nadim

Kasi Humas bea cukai Batam Ricky Hanafie mengatakan, benar telah terjadi penegahan atas barang impor yang diduga spare part motor merek Harley Davidson (HD).

“Penegahan tersebut dilakukan berdasarkan temuan hasil intelijen unit pengawasan Bea dan Cukai Kota Batam,” ujar Ricky, Rabu (22/02).

BACA JUGA:   Melakukan Penganiayaan, Warga Negara Singapura Di Tuntut 10 Bulan Penjara

Ia juga menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian mendalam terhadap temuan barang tersebut, dan barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai oleh Negara.

“Untuk terkait importirnya masih dalam proses pengembangan, nanti kami akan informasikan jika sudah keluar hasil dari pengembangan tim,” ucap Ricky.

BACA JUGA:   Polri Tetapkan Tujuh Perwira Kepolisian Tersangka Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *