Batam  

Warga Tembesi Tower Tagih Janji Wako Rudi Soal Legalitas Lahan

Avatar photo
Suasana RDP terkait tuntutan warga Tembesi Tower soal legalitas lahan. Foto: non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Warga Kampung Tua Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menagih janji Muhammad Rudi selaku Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait legalitas lahan yang ditempati mereka.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, Nuryanto. Hadir pengurus RT dan RW Kampung Tua Tembesi Tower, Lurah, Camat, kuasa hukum, pihak BP Batam dan PT Cipta Karya.

“Pak Rudi saat datang ke tempat kami, dia mengatakan, akan menyelesaikan legalitas lahan yang kami tempati apabila dia terpilih. Dan sekarang dia sudah terpilih. Tapi apa?? Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami sudah memenuhi prosedur semua. Seperti SK Walikota. Kami disini hanya mau menagih kembali janji Bapak Walikota. Kami ingin berjuang ini karena kami juga ingin melihat bagaimana keadilan di Indonesia ini terkhususnya di kota Batam,” ucap Nanang selaku Ketua RT 01 RW 16.

Warga meminta kepada pihak-pihak terkait terutama kepada Pemko dan BP Batam agar menyikapi serius dan menanggapi rekomendasi yang telah diberikan dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Warga bahkan menegaskan pihaknya siap membayar segala bentuk administrasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mohon kepada pihak terkait yaitu Pemko dan BP Batam agar berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga bahkan sangat bersedia jika pengalokasian lahan tersebut untuk membayar WTO sesuai dengan prosedur. Kami sudah hidup disini 20 tahun lebih. Kami tinggal dan mengurusnya puluhan tahun. Apakah semudah itukah dihancurkan? Sebelum BP Batam keluarkan surat tertulis, maka kami tidak akan diam. Kami akan terus memperjuangkan kampung kami hingga titik darah penghabisan,” ujar Agus, salah satu warga Tembesi Tower.

Selanjutnya pihak BP Batam, Niko selaku perwakilan dari Direktorat Pengolahan pertanahan menyebutkan, dirinya berjanji akan menyampaikan hasil RDP tersebut kepada Pimpinan BP Batam, Muhammad Rudi.

“Mewakili Direktorat Pengolahan Pertanahan, saya sampaikan, BP Batam segera menyusuan laporan
Dan saat ini sedang kami proses. Kami akan terus memfollow up kepada pimpinan. Biar kelihatan saya berkompeten, saya langsung sampaikan ke Pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto mengungkapkan, dalam RDP kali ini hanya dihadiri oleh perwakilan masing-masing pihak terkait sehingga belum ada kesepakatan. Pihaknya juga sempat menyayangkan terkait belum adanya balasan surat dari pihak BP Batam. Dia menyebutkan, akan menjadwalkan kembali pertemuan berikut yang menghadirkan pihak-pihak terkait.

“Hari ini karena yang hadir itu perwakilan jadi kami belum bisa mengambil keputusan. Maka nanti kami akan jadwalkan kembali di bulan juni. Latar belakang RDP ini adalah warga Tembesi yang audiensi satu minggu yang lalu, mereka mempertanyakan hasil rekomendasi DPRD kota Batam sebagai tindak lanjut dari RDP di Komisi. Karena belum ada jawaban baik dari Pemerintah maupun BP Batam, maka kami mengundang tujuannya untuk mempertanyakan dan memberikan klarifikasi kenapa surat kami belum dibalas,” jelasnya.

Kata dia, karena ketidakpuasan warga Tembesi Tower, sehingga dia berharap pada pertemuan berikut ada respon baik dari pihak Pemko dan BP Batam. Menurutnya, Kunci utama permasalahan tersebut ada pada pihak BP Batam. Sehingga pihaknya  berharap masalah tersebut segera diselesaikan tanpa menimbulkan masalah ataupun keresahan ditengah masyarakat. (non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *