Bataminfo.co.id, Karimun – TNI AL melepaskan dan memberikan izin Kapal MT World Progress berbendera Liberia yang mengangkut 34.854,3 metrik ton Crude Palm Oil (CPO) dari Dumai menuju negara Indonesia untuk melanjutkan pelayaran.
Kapal MT World Progress ini sebelumnya diamankan oleh KRI Baladau 643 di Selat Melaka (27/4/2022) lalu, sebelum dilarangnya ekspor CPO dan turunanannya keluar negeri. Kapal tersebut kemudian di periksa terkait kecurigaan petugas pada saat patroli.
Komandan Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intens serta berkoordinasi dengan pihak intansi lainya akhirnya kapal MT World Progress tersebut diizinkan berlayar kembali karena tidak ditemukan pelanggaran baik secara dokumen maupun pelanggaran lainya.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam pada tanggal 30 April 2022 dan berkoordinasi dengan instansi terkait tidak ditemukan cukup bukti pelanggaran yang dilakukan oleh MT World Progress baik dokumen ABK, maupun dokumen lainya,” terang Arsyad Abdullah, Jumat (13/5/2022) di Karimun.
Disingggug soal larangan ekspor CPO dan bagaimana dengan kelanjutan barang muatan berupa 34.854,3 metrik ton CPO dari Dumai menuju negara India, Arsyad beralasan, tidak masalah karena pemeriksaan dan penahanan dilakukan tanggal 27 April 2022. Sementara pengumuman larangan ekspor CPO resmi pada 28 April 2022.
“Pemeriksaan dilakukan sebelum larangan ekspor, dan ketika penyidik tidak cukup bukti adanya pelanggaran, kapal bisa melanjutkan pelayaran,” terangnya, dilansir dari tvonenews.com.
Hingga saat ini kapal MT World Progress masih labuh jangkar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menunggu proses adminstrasi pelayaran. (*)











