Batam  

Diduga Buruh Dipecat Tanpa Dasar Logis, Alarm Unjuk Rasa Minta Kapolda Kepri Ambil Alih Kasus

Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) berunjuk rasa di Mako Polda Kepri, Selasa (15/3/2022). Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) menggelar unjuk rasa di depan Mako Polda Kepri, Selasa (15/3/2022) pagi. Mereka menuntut Polda Kepri mengambil alih kasus karyawan PT Indotirta Suaka Tiban yang dipecat tanpa alasan yang tak masuk akal.

Adapun, karyawan PT Indotirta Suaka Tiban yang dipecat yakni Andreas Priyo Suciono. Ia dipecat dengan tuduhan membuang pakan ternak (kotoran babi). Pihak perusahan mengaku memiliki video sebagai bukti Andreas membuang pakan ternak tersebut. Namun, video bukti tersebut belum ditunjukan kepada pihak Andreas.

BACA JUGA:   Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Batam, Polda Kepri Sita 46 Kilogram Sabu

Kasus ini sendiri sebelumnya telah ditangani Polsek Sekupang. Namun, hingga kini tak ada kejelasan. Maka itu, massa menuntut Polda Kepri mengambil alih penanganan kasus tersebut.

“Alarm minta Kapolda Kepri alih kasus Andreas Priyo Suciono di Polsek Sekupang,” tulisnya.

BACA JUGA:   Pelaku Pembunuhan Mandor Proyek di Bengkong Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Aksi demontrasi ini dipimpin oleh salah satu Pengacara di Batam, Eduard Kamaleng yang juga merupakan kuasa hukum dari Andreas.

Kabar tercuat, pihak Andreas menilai kasus ini telah menggambarkan adanya penindasan terhadap Buruh di kota Batam, sehingga harus disikapi lebih serius.

BACA JUGA:   Bobol Berangkas Tempat Kerjanya Sendiri, Dua Pemuda di Batam Diciduk Polisi

“Buruh tertindas, majikan tertawa terbahak-bahak,” sebutnya melalui spanduk yang dibawa oleh para pendemo. (Non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *