slot gacor
Panduan Hadapi Gelombang Kasus Baru, Masyarakat Bisa Unduh Buku Saku Covid-19 - BatamInfo.co.id

Panduan Hadapi Gelombang Kasus Baru, Masyarakat Bisa Unduh Buku Saku Covid-19

Pemerintah mengeluarkan buku saku bertajuk Taktis Praktis Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19.(Istimewa)

Bataminfo.co.id – Masyarakat diajak untuk mengakses buku saku Covid-19. Dalam buku tersebut terdapat teknis untuk mengatasi gelombang ketiga penularan Covid-19.

“Dimohon masyarakat dapat mengakses buku saku ini secara digital melalui website resmi www.covid19.go.id, seluruh media sosial resmi penanganan Covid-19 milik pemerintah, atau melalui microsite s.id/infovaksin bersama dengan informasi penting lainnya terkait Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19,  Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers pada Selasa (22/2/2022).

BACA JUGA:   Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja Resmi Berlaku

“Harapannya buku ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat agar selalu siap dan sigap dalam mengantisipasi gelombang kasus baru di Indonesia,” lanjutnya, dilansir Kompas.com.

Wiku menjelaskan, dalam buku saku bertajuk “Taktis Praktis Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19” itu terdapat informasi terkini seputar Covid-19 khususnya varian Omicron.

BACA JUGA:   Dampak Pandemi Covid-19, 15.618 Pekerja di Batam Kena PHK

Lalu, dijelaskan pula soal alur penanganan Covid-19 yang perlu dipahami masyarakat.

Selain itu terdapat penjelasan tentang cara memeriksa dan membuktikan hoaks Covid-19 yang tersebar di masyarakat.

“Kehadirannya lebih banyak berfokus pada penanganan Covid-19 dan melengkapi buku saku lainnya terkait pencegahan Covid-19,” tutur Wiku.

“Perilisan buku saku ini didasari kesadaran pemerintah akan pentingnya peran serta masyarakat untuk mengambil tindakan yang tepat dalam mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA:   1.211 Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, Sekda : Terus Jaga Imun Tubuh

Adapun terbitnya buku saku ini berdasarkan kerjasama empat instansi pemerintah yaitu Kementerian Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Satgas Covid-19, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *