Bataminfo.co.id, Batam – DI dan AP, dua pelaku pencurian mobil mewah yang melakukan aksinya di Ruko Mitra Raya 1, berhasil dibekuk petugas Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuti Wilhelmina mengatakan kedua pelaku dibekuk pihaknya di salah satu kamar Hotel Leon di bilangan Batu Ampar, Selasa (19/10/2021) kemarin.
“Kedua pelaku mencuri mobil mewah Mercedez Benz BP 1757 ZI warna hitam yang terpakir di Ruko Mitra Raya 1 Blok H no 1 Batam Center,” ujar Nidya, Rabu (20/10/2021) sore.
Dikatakan Nidya, korban mengetahui bahwa mobil miliknya dicuri dari rekan kerjanya. Korban kemudian mengecek CCTv dan melihat orang yang mengambil mobilnya.
“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek. Dan tim melakukan penyelidikan. Dan diketahui dari saksi bahwa mobil tersebut dibawa menuju perumahan Cipta Asri Barelang,” kata Nidya.
“Terhadap kedua pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (yog)











