Bataminfo.co.id, Batam – Para pedagang di kawasan Tiban Center, Sekupang, Batam melakukan aksi unjuk rasa karena petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melakukan penyekatan total di pintu masuk pasar basah dan foudcourt.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari para petugas TNI-Polri di posko penyekatan Tiban Center.
Puluhan pedagang di pasar dan foudcourt sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar ini karena akses pintu masuk tidak ada dan membuat sepinya para pembeli.
“Sudah dua hari ini penjualan kami menurun drastis. Salah satu penyebabnya karena akses masuk sulit. Tolonglah buka pak, jangan buat kami para pedagang ini mati,” teriak salah satu pedagang kepada petugas posko penyekatan pada Rabu (14/7/2021) siang.
Adanya aksi para pedagang ini, kemudian membuat Camat Sekupang, Arman mengambil keputusan untuk membuka total penutupan akses dari arah Simpang Tiga Tiban Center.
Keputusan ini sendiri akhirnya diberikan, setelah terjadi perdebatan dan dialog antara dirinya selaku Camat dan para pedagang.
“Kita buka kalau memang hal ini semakin memudahkan para pedagang kedepan nya,” ujar Arman.
Walau akses tersebut dibuka, namun pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar basah dan foodcourt Tiban Center.
Untuk itu, salah satu pilihan yang dimilikinya adalah memundurkan posko pemeriksaan.
“Tetap kita periksa, dibongkar pagar ini bukan berarti bebas. Posko akan kita mundurkan lokasi nya,” papar Arman.
Mengenai kebijakan ini, juga diakuinya akan berlangsung hingga Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencabut keputusan mengenai pemberlakuan PPKM Darurat.
“Hingga saat ini keputusan masih di tanggal 20 Juli. Maka kebijakan ini akan berlaku sampai di tanggal itu, sambil menunggu apakah ada kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya. (yog)











