KPU Batam Cek Kesiapan Pilkada Serentak 15 Juni 2020

Avatar photo
Logo KPU. Foto : internet

Bataminfo.co.id, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam langsung merespon keputusan bersama baik pemerintah, KPU RI dan DPR RI untuk menyetujui opsi tahapan Pilkada yang sempat ditunda dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Dalam uji publik PKPU, KPU memberikan opsi dimulai pada 6 Juni atau 15 Juni.

Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu mengatakan, untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan mengecek kesiapan seluruh anggota badan adhock baik PPK maupun PPS.

Pihaknya pada intinya siap melaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami sudah mempersiapkan kesiapan anggota melalui komunikasi online dengan para ketua PPK terpilih, yang tujuannya untuk memastikan apakah mereka masih ingin menjadi penyelenggara Pilkada atau tidak,” kata William saat dihungi, Kamis (28/5/2020).

William menjelaskan, selain kesiapan pribadi, ikut dicek kondisi kesehatan badan adhock untuk memastikan mereka aman dari wabah  COVID-19.

Selain itu, pihaknya sampai saat kini masih menunggu aturan terbaru, baik PKPU, petunjuk teknis (Juknis) maupun surat edaran terkait kelanjutan tahapan pilkada serentak 2020.

Hal ini dikarenakan, karena dalam kondisi pandemi Covid-19 dipastikan ada peraturan terbaru. Selain itu, terkait anggaran mungkin ada perubahan.

“Kita tunggu saja apa yang menjadi keputusan pusat terkait Pilkada serentak 2020 ini,” ungkap William. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *