Polres Tanjungpinang mengungkap kasus pencurian belasan sepeda motor. Foto : Bentan.co.id

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Jajaran Kepolisian Resort Tanjungpinang belum lama ini berhasil mengungkap kasus pencurian belasan sepeda motor. Dari pengungkapan tersebut, petugas meringkus seorang pelaku yakni Tolo Zindhuhu Laia.

Sejauh ini polisi menduga ada keterlibatan oknum TNI-Polisi dalam kasus tersebut.

“Ada pelaku lain yang diduga merupakan oknum TNI dan Polisi yang ikut serta,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

BACA JUGA:   Curi Motor di Pasar Tos 3000, Seorang Pemuda di Batam Diciduk Polisi

Rio menuturkan, dua oknum aparat tersebut mempunyai peran masing-masing dalam kasus curanmor yang dilakukan Tolo.

Dari catatan kepolisian, tersangka Tolo Zindhuhu Laia merupakan residivis kasus pencurian. Di Kota Batam ia beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) dan di Tanjungpinang sebanyak 16 TKP.

BACA JUGA:   Banyak ASN Tersandung Kasus Hukum, Tamparan Keras untuk Wako Tanjungpinang

“Sekarang masih kita kembangkan, karena pelaku baru mengaku 16 TKP dan masih ada TKP lagi,” ungkap Rio.

Polisi terus mendalami kasus pencurian ini. Pelaku diduga merupakan anggota sindikat pencurian motor antar daerah.

“Akan kita proses hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

BACA JUGA:   Curi Motor di Tiban BTN, Pria di Batam ini Ditangkap Polisi

Aksi Tolo Zindhuhu Laia terungkap setelah dia kedapatan mencuri motor milik seorang karyawan hotel dan resto di Km 7 Tanjungpinang pada Minggu (16/5/2021). Korban saat itu curiga melihat gerak-gerik pelaku yang duduk diatas motornya. (ode)