Bataminfo.co.id, Batam – Pembaca yang budiman, situs berita bataminfo.co.id kini telah resmi terverifikasi di Dewan Pers. Ini sebuah bukti bahwa media online dibawah naungan perusahan pers PT Bataminfo Media Utama menjunjung kode etik jurnalistik dan pedoman Media siber.
Media online bataminfo.co.id resmi terverifikasi adminstrasi dan faktual berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan Dewan Pers dengan Nomor 873/DP-Verifikasi/K/IX/2021 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Selasa 14 Desember 2021.
Penanggung jawab yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Bataminfo.co.id, M.A Kahfi Ansyari bersyukur Media yang berpusat di Kota Batam, Provinsi Kepri ini bisa memenuhi syarat sebagai perusahaan Pers terverifikasi adminstrasi dan faktual.
“Kami ucapkan Terima kasih kepada Dewan Pers yang sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Terima kasih juga kepada semua pihak yang mendukung akhirnya media siber Bataminfo.co.id bisa terverifikasi adminstrasi dan faktual,” ujar Kahfi, Rabu (15/12/2021).
Kahfi menuturkan, media online Bataminfo.co.id berkomitmen agar menjadi perusahaan pers yang profesional sesuai standar Dewan pers.
“Kami tentu berkomitmen agar bisa menjadi perusahaan pers yang profesional sesuai standar Dewan Pers. Mohon dukungannya,” tutur penyandang Wartawan Utama dari Dewan Pers tersebut.
Sementara itu, pimpinan perusahaan PT Bataminfo Media Utama, Saugi secara khusus mengucapkan Terima kasih kepada pembaca yang menerima berita-berita yang disajikan bataminfo.co.id.
“Dengan sudah terverifikasi adminstrasi dan faktual merupakan langkah awal bagi Bataminfo.co.id agar semakin konsisten menyajikan konten jurnalistik yang berkualitas,” ujar Saugi. (ias)