Ket Foto Utama: Gadis muda asal Sumba, NTT (Korban) | dok.prib/BI
Bataminfo.co.id, Batam – Kasus penyiksaan yang dilakukan oleh seorang Majikan di Batam terhadap Gadis asal Sumba, Nusa Tenggara Timur bernama Intan (22), hingga kini masih menjadi atensi publik.
Kasus ini disentil oleh berbagai kalangan masyarakat, Paguyuban dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Kepri, termasuk Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, yang juga menaungi Paguyuban Kabupaten Sumba di Batam.
Ketua PK NTT Kota Batam melalui, Tim Lawyer Korban, Kornelis Boli Balawanga yang juga merupakan Bidang Hukum (BIDKUM) PK NTT Batam dan Tim menyebut bahwa kasus yang menimpah kerabatnya ini sangat miris wajib dikawal secara hukum.
Ket Foto Tengah : Sekretaris Umum PK NTT, Mohammad Agung Teibang | dok.prib/BI
“Ini benar-benar tidak manusiawi. Ini bahkan kasus yang paling parah, dan itu di Batam. Yang mana, biasa kita dengar dari luar. Tapi kali ini terjadi di Batam, dan teramat parah. Kami akan terus mengawal ini, agar korban mendapatkan keadilan, seadil-adilnya,” ucap Kornelis kepada Media Bataminfo pada Selasa, (24/65/25).
Selanjutnya, terkait beredar kabar mengenai penahanan oleh pihak Kepolisian hanya terhadap satu pelaku, pihaknya menegaskan bahwa, tidak ada perlakuan khusus terhadap dua orang tersangka bernama Rosalina dan Marlin (Sepupu Korban) yang kini telah ditahan oleh penyidik Polresta Barelang.
“Tidak benar bahwa ada pelaku yang tidak ditahan, itu berita hoax. Keduanya sudah ditahan,” tegas pengacara kondang asal NTT ini.
Ia menuturkan, hingga saat ini Penyidik Polresta Barelang telah bekerja sangat profesional dan sesuai dengan prosedur hukum.
“Polisi sudah sangat profesional dalam nenangani kasus ini, sesuai aturan yang berlaku dan kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak,” ujar Kornelis yang didampingi oleh Tim Bidkum PK NTT Kota Batam, Dominikus Jawa, dan Dominokus Aliando.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum PK NTT Kota Batam, Mohammad Agung Teibang menegaskan hal senada. Menurutnya, agar memberi efek jerah, selain itu agar tak ada lagi korban berikutnya, maka Ia meminta agar pelaku yang kini resmi menjadi tersangka, dapat dijerat dengan hukuman sesuai undangan-undang yang berlaku.
“Betapa menyedihkan ketika kita melihat wajah dan fisik keseluruhan anak atau adik kita ini. Dia mendapatkan perilaku yang benar-benar tidak pantas, apalagi sampai disuruh makan kotoran itu sudah benar-benar biadap dan hilang akal sehatnya si majikan. Syukur, pihak Kepolisian sudah gerak cepat untuk menindaknya. Kita berharap, pelaku dapat jeratan hukum yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Agung.
Pihaknya juga memberi apresiasi kepada pihak Polresta Barelang yang telah menyikapi dan gesit dalam menindaklanjuti kasus ini.
Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan Kapolresta Barelang, bersama pihak Paguyuban NTT, dalam hal ini Ketua Umum PK NTT, Andi S. Mukhtar, Ketua Harian Dominggus RR Woge, Sekum Mohammad Agung Teibang serta beberapa Tokoh seperti; Gregorius Lukas Esong, Elyas Langoday, Arolin Makandolu dan Tokoh Pemuda NTT, Arpandi Karjono juga hadir untuk memberikan apresiasi secara langsung kepada Jajaran Kepolisian Polresta Barelang.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolresta Barelang beserta Jajaran atas keseriusan dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Kepri, terutama Kota Batam agar turut berpartisipasi dalam mengawal kasus ini.
“Bagi warga NTT di Kota Batam serta masyarakat Batam, mari kita dukung kinerja Aparat Kepolisian Polresta Barelang dan bersama-sama kawal kasus ini. Terimakasih juga untuk pemerintah Kota Batam dalam hal ini Bapak Walikota Batam, serta semua Tokoh yang memberikan atensi terhadap masalah ini,” tuturnya.