Buntut Kasus Penimbunan DAS Baloi, SEMMI Batam akan Laporkan Lik Khai ke BK DPRD KEPRI

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Batam menyuarakan keprihatinannya atas dugaan praktik penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi aindah, Lubuk Baja Kota Batam yang diduga melibatkan tokoh publik dan anggota DPRD Kepulauan riau Lik Khai.

Tindakan ini dinilai mencoreng semangat pembangunan berkelanjutan dan merupakan kejahatan serius terhadap lingkungan.

Dalam pernyataannya, Murset pahmi Ketua Umum SEMMI Batam menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang Berjalan di Direktorat kriminal khusus Polda Kepri.

“Kami mendorong Proses hukumnya dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi politik,” Selasa, 8 April 2025 kemarin.

BACA JUGA:   Libur Panjang, Lapas Batam tetap berikan Layanan Jemput Bola

SEMMI juga mendorong DPRD kepulauan riau melalui Badan kehormatan DPRD untuk segera mengambil tindakan serius, dengan memeriksa Lik Khai. Dugaan keterlibatan Lik Khai selaku anggota DPRD kepri dalam Penimbunan Daerah Aliran Sungan (DAS) tersebut sedang menjadi perhatian publik, yang tentunya akan mencoreng nama instansi DPRD Kepri itu sendiri. Berbagai media pemberitaan merilis berita keterlibatan Lik Khai dalam kehahatan lingkungan tersebut.

“DPRD Kepri tidak boleh diam saja, DPRD Memiliki alat kelengkapan yaitu Badan kehormatan (BK) DPRD yang memiliki fungsi Menjaga martabat dan kehormatan anggota, menjatuhkan sanksi, serta melaporkan hasil penyelidikan kepada rapat paripurna DPRD, dan kami kira Badan kehormatan (BK) DPRD Kepri harus menerapkan fungsi tersebut dalam kasus Lik Khai ini, jika memang harus berdasarkan Laporan Masyarakat Maka SEMMI Batam Minggu ini akan membuat Laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri dan mengawal Laporan tersebut sampai Lik Khai di Proses,” tegas Murset Pahmi.

BACA JUGA:   Kapolsek Sekupang Jalin Kerja Sama dengan Klinik Dr. Laser: Periksa Kesehatan Personel

Selanjutnya, SEMMI Batam juga mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat Kepulauan riau khususnya kota Batam untuk bersama-sama menjaga lingkungan, aktif bersuara dan melaporkan pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang terkhusus yang berkaitan dengan perubahan tata ruang.

BACA JUGA:   Warga Minta Ijin WIUP PT Silika Andalan Natuna dikeluarkan Dari Plotingan

“Batam ini Kota langganan banjir akibat praktik perubahan tata ruang yang brutal, kasus Penimbunan DAS baloi indah hanya satu dari sekian banyak kasus perubahan fungsi tata ruang di Batam, ini harus jadi perhatian kita semua,” ucap Murset Pahmi Ketua Cabang SEMMI Batam.

slot gacor slot gacor maxwin slot gacor maxwin situs toto slot777 asia slot slot gacor maxwin slot gacor maxwin