Ahmad Rosano Laporkan Yusril Koto: Provokasi, Hoaks, dan Penghambat Investasi di Batam

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam — Ahmad Rosano, perwakilan dari PT Karsa, secara resmi melaporkan Yusril Koto ke pihak berwenang atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi palsu yang dinilai meresahkan warga serta menghambat jalannya pembangunan di Kota Batam, Pelaporan ini di Sampaikan pada, Kamis 10 April 2025.

Dalam pernyataannya, Rosano menuding Yusril menyulut keresahan di kawasan Stokoh dengan membawa-bawa isu suku dan menyebarkan hoaks terkait status lahan yang tengah dikelola PT Karsa. “Kami punya bukti kuat: PR, SKP, SPJ, dan fakta kronologi atas lahan 105 hektare ini sudah kami pegang sejak setahun lalu,” tegas Rosano saat berada di Polresta Barelang

BACA JUGA:   Pengusaha Asal Tanjungpinang Jadi Korban Perampokan di Bundaran HN Batam, Kompol Budi Hartono Beberkan Kerugiannya

Lebih lanjut, Rosano membantah tudingan Yusril yang menyebut pihaknya akan membenturkan warga dengan tim terpadu. “Itu tidak benar. Kami sudah melakukan pendekatan kekeluargaan dan upaya mediasi sejak awal. Tapi kalau terus dihalangi, kita harus melangkah secara hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:   20 Kali Melakukan Jambret, Residivis Pencurian Spesialis Kalung Emas Diringkus Polsek Lubuk Baja

Rosano menekankan bahwa tindakan Yusril bisa dikategorikan sebagai bentuk penghambatan terhadap pembangunan dan investasi, yang memiliki konsekuensi hukum. “Ada undang-undangnya. Ini bukan sekadar beda pendapat, ini soal mengganggu jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Ia juga menyebut potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang pencemaran nama baik dan penyebaran berita tidak benar. “Ini serius, kita akan ambil langkah hukum. Jangan sampai investasi di Batam terganggu karena kepentingan pribadi,” pungkas Rosano. (Budi)

BACA JUGA:   Palsukan Dokumen Pesanan Barang, Korban Rugi Rp 8 Miliar
slot gacor slot gacor maxwin slot gacor maxwin situs toto slot777 asia slot slot gacor maxwin slot gacor maxwin