Bawa Sabu 4 Kg, Dua Warga Aceh Ditangkap Tim F1QR Lanal Batam

F1QR Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim F1QR Lanal Batam yang tergabung dalam tim Opsus Dispamsanal Mabesal berhasil menangkap dua orang warga Aceh Utara yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu diperairan Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada Rabu (24/3/2021) pagi.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, mengatakan, dua orang warga Aceh ini merupakan pekerja Kilang di negara Malaysia.

BACA JUGA:   Fotografer Pelaku Pelecehan Seksual di Batam Hamili Dua Korbannya

“Dua tersangka ini berinisial M dan K yang merupakan pekerja kilang di Malaysia. Saat penangkapan, barang bukti sabu yang diamankan seberat empat kilogram,” ujar Indarto pada Kamis (25/3/2021) siang.

Lanjutnya, kedua tersangka ini mengaku diperintahkan oleh seorang warga India untuk membawa narkotika ini ke Batam.

BACA JUGA:   Satgas Nemangkawi Tangkap Senat Soll, Eks TNI yang Membelot KKB

“Sebelumnya tim Intelijen sudah memiliki informasi dari informan bahwa akan ada pengiriman Amfetamin dari Pontian Malaysia tujuan Batam,” bebernya.

Danlantamal IV Tanjungpinang juga mengatakan, tersangka mengaku akan mendapatkan upah sebesar Rp140 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut.

BACA JUGA:   Breaking News, Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Pelaku Pembunuhan Tukang Cendol

“Tersangka akan dapat Rp140 juta jika barang haram tersebut sampai ke Batam. Kedua tersangka akan diserahkan kepada BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *