Gegara Nagih Utang Rp 20 Ribu, IRT ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. Foto : Tempo.co

Bataminfo.co.id – Gegara menagih utang sebesar Rp 20 ribu, nasib nahas dialami seorang ibu rumah tangga bernama Hernita (38). Warga Desa Palak Siring, Kedurang, Bengkulu Selatan, ini menjadi korban penganiayaan hingga babak belur oleh RU (38) warga Desa Sukajaya, Kedurang Ilir.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra mengatakan, penganiayaan dialami korban terjadi di rumah terlapor pada Senin (8/3) sekitar pukul 12.10 WIB. Kasus penganiayaan ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp 50 ribu.

BACA JUGA:   Anjing K-9 Bea Cukai Batam Berhasil Deteksi Ganja di Dalam Paket Tujuan Lombok

“Kemudian saat korban sudah di rumah pelaku, pelaku pulang dari berjualan cengkeh. Saat itu korban langsung meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp 50 ribu,” kata Gajendra dalam keterangannya di kutip dari Merdeka.com, Senin (15/3).

Namun, saat itu RU tidak bisa memberikan uang yang diminta oleh korban tersebut. Karena permintaan itu tidak dituruti oleh RU, lalu korban meminta uang yang dipinjam terlapor sebesar Rp 20 ribu dengan alasan untuk membeli sayur.

BACA JUGA:   Diduga Terkait Narkoba, Kepala Rutan Kelas IA Depok Ditangkap Polisi

“Rupanya permintaan korban ini membuat terlapor tersinggung, sehingga terlapor langsung berdiri dari tempatnya duduk. Kemudian memukul pipi dan telinga menggunakan tangan kosong,” ujar dia.

“Tidak hanya itu terlapor juga membenturkan kepala korban ke lantai, kemudian menginjak-injak korban. Tidak hanya sampai di situ, terlapor juga memukul badan korban menggunakan gagang sapu hingga menyebabkan gagang sapu patah,” imbuh dia.

BACA JUGA:   Dituduh Selingkuh oleh Suaminya, IRT ini Dianiaya Secara Sadis

Korban mengalami luka memar di dahi, telinga kanan dan kiri berdengung dan kaki kiri mengalami luka memar akibat penganiayaan itu. Sehingga korban pun langsung membuat Laporan ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

“Saat ini, laporan penganiayaan ini sudah kami terima dan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *