Dua Kapal Super Cepat Perkuat Pengawasan Laut Natuna

Menteri KPP Luncurkan Dua Kapal Cepat Untuk Pengawasan LLaut Natuna. Foto : Pai/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggeno meluncurkan dua armada kapal pengawas perikanan tipe kapal cepat untuk memperkuat pengawasan laut Indonesia.

Peluncuran dua kapal dengan nama Kapal pengawas Hiu 16 dan Hiu 17 itu merupakan dua armada baru yang dimiliki oleh KKP. Kapal Pengawas Perikanan termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter.

Peluncuran dilaksanakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Keautan dan Perikanan (PSDKP Batam, Jembatan II Bareang, Selasa (9/3/2021).

BACA JUGA:   Polisi Periksa 5 Orang Saksi Akibat Kecelakaan Maut Go Cart di Golden Prawn

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggeno menuturkan, kapal tersebut memiliki kecepatan sampai dengan 29 knot. Saat ini KKP telah memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

“Kapal itu diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara,” ucap Trenggono.

Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

BACA JUGA:   Polda Kepri Amankan Penampung TKI Ilegal di Batam

“Dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudahkita punya,” kata Trenggono.

Disampaikan Trenggono, penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia.

“Kita akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih. Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal freagat secara bertahap,” ujar Trenggono.

BACA JUGA:   Jaga Stok Darah di PMI, KNPI Batam Gelar Aksi Donor Darah di HUT ke 47

Dia berpesan, agar bekerja keras dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPP-NRI. Perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

“Saya ingin seluruh jajaran pengawasan bekerja keras untuk menjadi benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkasnya. (pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *