Dor !!! Dua rampok Sadis di Batam Diringkus Satreskrim Polresta Barelang

Indra Junaidi, satu dari dua pelaku rampok sadis di Batam dilumpuhkan timah panas polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Satreskrim Polresta barelang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat (19/2/2021) sore.

Adapun identitas dua pelaku yang dibekuk tersebut yakni Alek Iskandar (35) dan Indra Junaidi (34). Indra terpaksa dilumpuhakn dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia menuturkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan jajaran Satreskrim setelah menerima laporan dari korban bernama Darlis Caniago.

BACA JUGA:   Kapal Korpolairud Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu di Dumai

“Korban warga Bengkong indah Swadebi. Peristiwa yang dialami korban terjadi pada 17 Februari sekira pukul 06.44 WIB. Pelaku IJ menarik kerah baju korban dari belakang, kemudian pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” ujar Betty dalam rilis yang diterima Bataminfo.co.id, Jumat malam.

Lanjut Betty, setelah menikam korban. Pelaku langsung mundur dan mengeluarkan sebuah celurit dan mengarahkannya ke korban JH. Setelah itu, pelaku mengambil ponsel milik korban dan selanjutnya langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:   Jaksa Sita 17 Bundel Berkas dari Kantor BUMD Bintan

“Akibat kejadian tersebut korban JH mengalami sakit dan luka robek di dada kiri. Dan Korban DC mengalami kerugian berupa Handphone Xiaomi. Selanjutnya korban dibawa kerumah sakit untuk perawatan lebih lanjut dan membuat Laporan di Polsek Bengkong,” jelas Betty.

Sedangkan pelaku, sambung Betty, ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang saat berada di Ruli Semeong, Tanjung Sengkuang.

“Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas karena berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilakukan petugas,” ucapn betty.

BACA JUGA:   Usai Diperiksa, Rizieq Shihab Langsung Ditahan

Dari hasil pemeriksaan, terang Betty, pelaku juga telah melancarkan aksinya di beberapa TKP di wilayah Bengkong. Dari tangan pelaku, beberapa barang bukti diamanakn yakni 1 unit ponsel Xiaomi Redmi (milik korban), satu unit sepeda motor Honda Beat. 1 buah kunci pas, 1 bilah celurit dan 2 bilah parang.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Barelang untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Betty. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *