Keroyok Pria Paruh Baya Gara-Gara Batas Kebun, Pria di Batam ini Diringkus Polisi

Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim opsnal gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang meringkus RA (32), pelaku penikaman terhadap Is (56), Rabu (20/1/2021).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia menuturkan, peristiwa penikaman yang dilakukan pelaku berawal cekcok gara-gara batas kebun.

BACA JUGA:   Garagara Liputan Limbah, 2 Wartawan Dikeroyok Oknum Satpam Wiraraja Group

“Korban berinisial IS (56) cekcok dengan pelaku berinisial RA (32) dan temannya (DPO) masalah batas kebun yang mana korban mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku telah melewati batas kebun miliknya,” ujar Betty pada Jum’at (22/1/2021) siang.

BACA JUGA:   Polisi Tembak Pelaku Curat Perumahan Elite di Batam

Lanjutnya, pelaku tidak terima dan akhirnya melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam yaitu berupa kampak dan pisau.

“Pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam tersebut sehingga menyebabkan luka pada bagian kepala, lengan sebelah kiri, perut dan punggung sehingga korban mendapatkan perawatan di RS BP Batam,” bebernya.

BACA JUGA:   Pengamen Jalanan di Batam Tewas Dikeroyok, Lima Pelaku Dibekuk, Tiga DPO

Setelah apa yang dialami korban, selanjutnya kasus penikaman ini dilaporkan ke Polsek Sekupang.

“Atas LP tersebut, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Bengkong Mahkota dan dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *