Jaksa Sita 17 Bundel Berkas dari Kantor BUMD Bintan

Avatar photo
Petugas tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Bintan menggeledah kantor PT BIS BUMD Kabupaten Bintan. Foto : Yul/BI

Bataminfo.co.id, Bintan – Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Bintang menyita 17 bunder dokumen dari kantor PT Bintan Inti Sukses (BIS) BUMD Kabupaten Bintan.

Penyitaan dokumen tersebut setelah jaksa melakukan penggeledahan di kantor yang beralamat di Jalan Ketapang, Tanjungpinang Kota, Kamis (17/12/2020) sore.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bintan, Senopati menuturkan penggeledahan dilakukan pihaknya di kantor perusahaan plat merah milik Pemkab Bintan itu untuk mencari bukti lain atas kasus dugaan korupsi Dana Investasi Jangka Pendek (DIJP) atau peminjaman dana di BUMD Bintan tahun 2016-2017.

“Sampai detik ini kami masih kekurangan atau membutuhkan petunjuk lain, untuk mendapatkan beberapa data dari PT BIS sehinga kami melakukan penggeledahan. Pengeledahan ini dilakukan setelah kami mendapatkan persetujuan penetapan dari PN Tanjungpinang,” jelasnya.

Senopati menerangkan, penggeledagan dilakukan untuk mencari tambahan petunjuk dugaan penyalagunaan anggaran yang mana BUMD sebagai pihak yang meminjamkan modal kepada pihak ke tiga.

“Ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat bukti,” tambahnya.

Penggeledahan, sebut Senopati, dilakukan pihaknya di empat ruangan Direksi PT BIS. Dan, pihaknya mengamankan 17 bundel dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami dapatkan 17 bundel dokumen, itu berkaitan dengan rekening koran juga, perjanjian-perjanjian yang asli. Saat ini kita masih melakukan penggeledahan,” tutupnya. (cr02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *