Tentukan Status Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Punya Waktu 1X24 Jam

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) dini hari WIB. (Foto: Dok. KKP)

Bataminfo.co.id, Jakarta – Pasca diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung lembaga antirasuah itu.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

BACA JUGA:   Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Izin Ekspor, Edhy Prabowo Minta Maaf

Sebelumnya penangkapan Edhy diamini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Edhy ditangkap bersama dengan istrinya, Iis Rosita Dewi, sepulang dari Amerika Serikat (AS).

“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi.

BACA JUGA:   Personel Brimob Polda Kepri Tangkap Pelaku Curanmor di Sekupang

Awalnya ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas. Mereka ditangkap setelah pesawat yang membawa rombongan dari AS itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyampaikan penangkapan Edhy Prabowo itu terkait ekspor benur atau benih lobster.

BACA JUGA:   OTT Bupati Kutai Timur, ini Kasus yang Menjeratnya

“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron secara terpisah.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *