Empat Pamen Polda Kepri Dimutasi

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardht. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polda Kepri dimutasi dari jabatan lama ke jabatan baru.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2933/X/KEP./2020, ST/2934/X/KEP./2020 dan ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM Inspektur Jenderal (Irjen) Sutrisno Yudi Hermawan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt mengatakan sebanyak empat pejabat Polda kepri yang di mutasi ke daerah lain dan juga ada yang diangkat dalam jabatan baru wilayah hukum Polda Kepri.

BACA JUGA:   Dansat Brimob Polda Kepri Terbang ke Poso Jenguk Anggotanya

“Diantaranya, Wadirlantas Polda Kepri AKBP Erick Sartani Marbun diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Bengkulu,” ujar Harry pada Rabu (14/10/2020).

Kemudian, Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pacitan Polda Jawa Timur.

BACA JUGA:   Tim Satgas Bersatu Lawan Covid-19 Bersama Polda Kepri Rancang Perbanyak Kampung Tangguh

“Kapolres Tanjung Pinang Polda Kepri AKBP H. Muhammad Iqbal diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri. Digantikan oleh AKBP Fernando yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri,” bebernya.

Selanjutnya, Kapolres Lingga Polda Kepri AKBP Boy Herlambang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar ROSDM Polda Kepri. Digantikan oleh AKBP Arief Robby Rachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

BACA JUGA:   HUT ke-17 Polda Kepri, ini Pesan Irjen Pol Aris Budiman

″Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan di lingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier personel Polri,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung dari Surat Telegram Kapolri dikeluarkan. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *