Oknum Mengaku Agensi Media Minta Bataminfo Hapus Berita Blackout PLN dengan Imbalan Uang

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam- Upaya pembunuhan karakter kebebasan pers dan pembungkuman suara publik kembali terjadi di Kota Batam. Redaksi media online Bataminfo.co.id mendadak menerima sambungan telepon dari seorang oknum yang mengaku berasal dari sebuah agensi media pada Minggu (18/10/2026). Tanpa rasa sungkan, oknum tersebut secara terang-terangan meminta pihak Bataminfo menghapus pemberitaan terkait blackout atau pemadaman listrik total yang dilakukan oleh PLN Batam.

Tak hanya menuntut penghapusan karya jurnalistik yang menyuarakan keresahan warga, oknum tersebut juga mencoba menyogok redaksi dengan menjanjikan imbalan sejumlah uang sebagai “biaya kompensasi”.

“Hapus ya, nanti saya kasih Rp1 juta. Kalau kurang atau gimana nanti bisa hubungin saya lagi, link-nya nanti saya kirimkan,” ungkap oknum tersebut dengan santai melalui sambungan telepon.

Ketika didesak mengenai identitas dan keberadaannya, oknum tersebut berkilah dan mengaku saat ini sedang berada di Kota Palembang.

Tindakan nekat dan tidak terpuji ini menyulut kekecewaan mendalam serta kemarahan. Upaya menyogok media demi menutupi bobroknya pelayanan publik—khususnya terkait krisis listrik PLN Batam yang merugikan ribuan warga dan pelaku usaha—adalah bukti nyata betapa berkuasanya ambisi untuk membungkam kebenaran demi kepentingan segelintir oknum semata.

Media adalah benteng terakhir tempat masyarakat menyuarakan jeritan dan keluh kesahnya. Ketika berita mengenai blackout PLN coba dibeli dan dihapus dari ruang publik, hal ini bukan sekadar intimidasi terhadap kerja jurnalistik, melainkan pengkhianatan langsung terhadap hak masyarakat atas informasi yang jujur dan transparan.

Kebebasan pers yang diperjuangkan dengan darah dan keringat kini coba dihargai dengan uang. Tindakan ini mencerminkan mentalitas picik yang menganggap independensi, kebenaran, dan penderitaan rakyat akibat krisis listrik bisa dibeli dengan nominal uang.

Redaksi Bataminfo.co.id menegaskan komitmennya untuk tidak sedikit pun tunduk pada upaya intervensi, suap, maupun pembungkuman dari pihak mana pun. Suara publik dan fakta di lapangan akan tetap disuarakan secara kritis, objektif, dan bernas—karena integritas pers serta kepentingan masyarakat Batam tidak akan pernah bisa diperjualbelikan.(Zel)