Catatan Ketua PWI Batam
Bataminfo.co.id Batam -Minggu (18/10/2026), di tengah perjalanan pulang dari Ekspedisi Eksplorasi Pulau Penyengat PWI Kepri, telepon saya berdering. Di seberang sana, Manajer Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana, menghubungi saya.
Saya pun memutar arah. Kendaraan saya pacu menuju kantor perusahaan penyedia listrik itu. Tepat pukul empat sore, saya tiba di sana.
Puluhan wartawan telah berkumpul. Sore itu, Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, bersama jajaran direksi hendak menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik. Seolah-olah, setelah berhari-hari Batam bergelap dalam tanda tanya, ada sakelar informasi yang akhirnya hendak dinyalakan.
Setengah jam kemudian, di lantai lima, Kwin Fo memulai penjelasannya. Ia membawa kami kembali ke pagi yang menjadi pangkal segala kegelisahan.
“Pada tanggal 12 Oktober pukul 06.37 WIB muncul percikan api di gardu Sei Harapan, lalu terjadi blackout,” katanya, sembari memperlihatkan tangkapan layar rekaman CCTV yang merekam percikan api di gardu listrik tersebut.
Percikan kecil itu rupanya menyisakan gelap yang panjang dalam ingatan publik Batam. Bukan hanya gelap karena aliran listrik terputus, melainkan juga karena penyebabnya belum sepenuhnya tersingkap.
Menurut penjelasan Kwin Fo, kejadian tersebut menggerakkan tim PLN Batam bersama Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri untuk menguji kelayakan berbagai perangkat di gardu itu. Hasil pemeriksaan, sebagaimana disampaikan kepada wartawan, menunjukkan perangkat yang diperiksa bekerja dengan baik.
Namun, ketika perangkat dinyatakan baik, pertanyaan tentang penyebab gangguan justru belum ikut padam.
Penyelidikan berlanjut. Sehari setelah kejadian, tim menemukan bangkai seekor monyet yang diduga kuat mati tersengat listrik. Kwin Fo kembali memperlihatkan rekaman CCTV yang menampilkan segerombolan monyet berada di sekitar transformator.
Di titik inilah cerita blackout Batam memperoleh babak baru. Monyet yang semula menjadi dugaan penyebab, kini hadir di tengah persoalan yang lebih luas: bagaimana sistem pengamanan bekerja, mengapa gangguan dapat terjadi, dan apakah seluruh perangkat perlindungan telah menjalankan tugasnya?
Ada dua pengakuan penting yang disampaikan secara terbuka sore itu.
Pertama, sistem penghalau hewan liar yang semestinya berfungsi ternyata tidak menyala ketika blackout terjadi. Kedua, kamera pengawas yang diarahkan khusus untuk memantau transformator diketahui telah berubah arah.
Dua keterangan ini membuat ruang tanya semakin terang, tetapi belum membuat jawaban menjadi utuh.
Sejumlah wartawan pun mengajukan pertanyaan tentang kemungkinan sabotase, terutama karena posisi kamera pengawas yang berubah. Dugaan kelalaian juga mengemuka, menyusul pengakuan bahwa sistem penghalau hewan liar tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Kwin Fo tidak menepis pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, keterbukaan mengenai adanya keadaan yang patut dipertanyakan tentu tidak serta-merta menjadi bukti bahwa sabotase atau kelalaian benar-benar terjadi. Keduanya masih harus diuji melalui penyelidikan dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara percikan dugaan dan nyala fakta. Yang pertama boleh menyalakan pertanyaan; yang kedua harus lahir dari pemeriksaan yang cermat.
Ketika ditanya mengenai kerugian dan berbagai persoalan lain, Kwin Fo memberikan jawaban. Namun, untuk perkara yang berada dalam kewenangan aparat penegak hukum, ia memilih menunggu hasil penyelidikan.
“Kami tidak ingin mendahului pihak yang berwenang. Kita tunggu saja apa hasil penyelidikan Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.
Sikap itu patut dicatat. Dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik, keterbukaan bukan berarti seseorang harus mengarang jawaban untuk setiap pertanyaan. Mengakui apa yang diketahui, menjelaskan apa yang ditemukan, dan menyatakan apa yang masih menunggu pembuktian adalah bagian dari kejujuran.
Tetapi, menunggu hasil penyelidikan juga tidak boleh berarti membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa batas waktu. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan pemeriksaan, penyebab gangguan, serta langkah perbaikan yang akan ditempuh agar kejadian serupa tidak berulang.
Sore itu, ada pula pertanyaan wartawan mengenai latar belakang dan pengalaman Kwin Fo di bidang kelistrikan sebelum menduduki jabatan direktur utama. Dengan terus terang, ia mengakui tidak memiliki pengalaman di bidang kelistrikan ketika bergabung dengan PLN.
Pengakuan tersebut membuka percakapan lain tentang kepemimpinan dalam industri yang begitu teknis dan strategis. Sebab, mengelola kelistrikan bukan semata-mata mengurus kabel, gardu, transformator, dan sakelar. Di balik semua itu ada keselamatan, ketahanan sistem, kepentingan ekonomi, serta kepercayaan masyarakat yang ikut terhubung dalam satu jaringan besar.
Seorang pemimpin tentu tidak harus mengetahui seluruh hal seorang diri. Namun, ia harus memastikan bahwa orang-orang yang kompeten berada di tempat yang tepat, sistem pengawasan berjalan, dan setiap risiko ditangani dengan sungguh-sungguh. Dalam urusan listrik, kelemahan pada satu titik dapat merambat menjadi persoalan bagi banyak orang.
Sebagai Ketua PWI Batam, saya memandang keterbukaan PLN Batam pada Minggu sore itu sebagai langkah yang patut diapresiasi. Setelah masyarakat mengalami blackout dan berbagai pertanyaan bermunculan, penjelasan langsung dari jajaran pimpinan perusahaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab kepada publik.
Namun, apresiasi tidak boleh menjadi sakelar yang mematikan sikap kritis. Begitu pula kritik tidak semestinya diperlakukan sebagai korsleting hubungan antara pers dan perusahaan.
Pers tidak datang untuk memutus kabel kepercayaan. Pers hadir untuk memastikan bahwa arus informasi tetap mengalir, terutama ketika kepentingan masyarakat berada dalam keadaan terganggu.
Karena itu, keterbukaan pada sore itu perlu disusul dengan keterbukaan berikutnya. Apa penyebab pasti blackout? Mengapa sistem penghalau hewan liar tidak menyala? Mengapa kamera pengawas berubah arah? Apakah kedua keadaan tersebut saling berkaitan dengan terjadinya gangguan? Adakah kelemahan prosedur, pengawasan, atau perlindungan yang perlu diperbaiki?
Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban berbasis fakta, bukan dugaan yang telanjur dianggap sebagai kesimpulan.
Kita juga tidak boleh terburu-buru menjadikan seekor monyet sebagai ujung sekaligus akhir cerita. Jika memang hewan liar menjadi pemicu gangguan, penjelasan teknis harus menerangkan bagaimana hal itu dapat terjadi dan mengapa sistem perlindungan tidak mampu mencegahnya. Sebab, menemukan pemicu bukan berarti seluruh persoalan telah selesai ditemukan.
Blackout memang membuat lampu-lampu padam. Namun, jangan sampai ia turut memadamkan keberanian untuk bertanya, kesungguhan untuk menyelidiki, dan tanggung jawab untuk memperbaiki.
Saya berharap, penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang dapat mengurai persoalan ini hingga tuntas. PLN Batam pun perlu memastikan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti dengan perbaikan yang terukur dan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebab, listrik bukan sekadar arus yang menghidupkan lampu. Ia adalah denyut yang menggerakkan rumah tangga, usaha, industri, pelayanan publik, dan kehidupan sebuah kota.
Minggu sore itu, PLN Batam telah berterus terang. Itu sebuah permulaan yang baik. Tetapi, berterus terang belum berarti seluruh persoalan telah terang.
Kita masih menunggu agar setiap dugaan menemukan bukti, setiap pertanyaan memperoleh jawaban, dan setiap kelemahan berujung pada perbaikan.
Sebab, yang kita harapkan bukan hanya listrik yang terang terus, melainkan juga penjelasan yang tidak putus-putus.
Listrik boleh padam sesaat. Namun, keterbukaan, tanggung jawab, dan kepercayaan publik jangan sampai ikut padam.
Khafi Anshary
Ketua PWI Batam











