Rawan Kahutla, Kapolresta Barelang beri Himbauan Penting bagi Warga Batam

Avatar photo
Ket Foto : Kapolresta Barelang beri himbauan bagi warga Batam agar tak sembarang membakar hutan dan atau lahan | dok.Non/ArsBI

Bataminfo.co.id, Batam – Kebakaran Hutan dan Lahan (KAHUTLA) masih terjadi di sejumlah wilayah, di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau (KEPRI).

Kahutla ini diduga merupakan faktor cuaca panas yang cukup ekstrem terjadi dalam tenggang waktu yang panjang, sehingga rentan terjadinya kebakaran.

Mengingat pentingnya hal ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menghimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarang.

Hal ini kata dia, untuk menjaga Kota Batam tetap aman serta terhindar dari potensi kebakaran.

“Kami dari Jajaran Kepolisian Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan pembakaran sembarang,” tegas dia.

Sederhananya, Kombes Pol Anggoro juga meminta kepada warga Batam, terkhususnya bagi para perokok agar tak membuang puntung rokok di sembarang tempat, mengingat hal itupun berpotensi terjadinya kebakaran.

Begitu pula dengan pihak yang ingin membuka lahan, agar menghindari menggunakan cara dibakar, terlebih jika tak sesuai regulasi yang tepat.

“Dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apabila ada pembukaan lahan, jangan dengan cara pembarakan. Mari kita sama-sama saling menjaga,” ucap dia.

Jika ada oknum atau pihak yang didapati melakukan hal tersebut, Ia menegaskan, pihaknya akan memproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Karena apabila ditemukan, kita akan proses sesuai sesuai dengan aturan, ada pasal yang dilanggar. Karena ancaman hukuman jelas. Apabila ditemukan adanya unsur sengaja membakar, kita akan tindak tegas dan kita proses,” tegasnya.