Bataminfo.co.id, Lingga — Polemik perubahan data desil masyarakat di Kabupaten Lingga tidak hanya berdampak pada warga yang mempertanyakan status penerima bantuan sosial. Persoalan tersebut kini juga mulai membebani para operator data di tingkat desa.
Berada di balik layar pengelolaan data, operator desa bertugas menginput, memperbarui, serta menyesuaikan data masyarakat berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan. Namun ketika desil masyarakat berubah, mereka justru menjadi pihak yang harus berhadapan langsung dengan warga yang mempertanyakan perubahan tersebut.
Kondisi itu membuat sejumlah operator mengaku mulai lelah. Bahkan, sebagian disebut mulai mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari tugas sebagai operator data desa.
Asdian, Operator Data Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, mengaku mulai jenuh menghadapi persoalan perubahan data tersebut.
Menurutnya, keinginan untuk mundur bukan disebabkan ketidakmampuan operator mengelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Persoalan justru muncul ketika data yang telah mereka input berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan mengalami perubahan pada tingkat desil.
“Kami sudah bekerja maksimal. Data yang kami unggah di aplikasi sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. Tapi desil yang semula sesuai, tiba-tiba berubah,” ujar Asdian, Minggu (6/9/2026).
Ia mencontohkan, sejumlah masyarakat yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 4, tiba-tiba berubah menjadi desil 6 hingga 10.
Perubahan tersebut kemudian memunculkan kebingungan di tengah masyarakat. Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah justru melihat status desil mereka bergeser ke kelompok yang lebih tinggi.
“Kan aneh. Masyarakat akhirnya datang ke kantor desa, protes dan mengkritik kinerja kami. Padahal kami hanya menginput berdasarkan kondisi yang ada di lapangan,” katanya.
Empat Bulan Disanggah, Data Belum Berubah
Persoalan semakin pelik lantaran sejumlah data yang telah diajukan sanggahan disebut belum juga mengalami perubahan.
Asdian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lingga. Keluhan para operator juga telah diteruskan kepada kementerian terkait.
Namun, berdasarkan pengakuannya, sejumlah data yang diajukan sanggahan sejak sekitar empat bulan lalu hingga kini belum mengalami perubahan.
Kondisi tersebut tentu berdampak terhadap masyarakat. Perubahan desil dapat memengaruhi peluang warga memperoleh sejumlah program bantuan sosial maupun program beasiswa karena kondisi ekonomi mereka terbaca lebih sejahtera dibandingkan keadaan sebenarnya.
Di Desa Batu Kacang sendiri, Asdian menyebut terdapat lebih dari 100 data masyarakat yang mengalami perubahan desil secara tiba-tiba dan hingga kini belum berubah meskipun telah dilakukan sanggahan.
Situasi tersebut menempatkan operator desa pada posisi serba sulit.
Di satu sisi, masyarakat membutuhkan kepastian dan penjelasan. Di sisi lain, operator mengaku hanya menjalankan tugas dengan menginput data berdasarkan kondisi masyarakat yang mereka temui di lapangan.
“Kami Ini Ujung Tombak Data di Desa”
Selain persoalan perubahan desil, Asdian turut menyoroti persoalan kesejahteraan operator data desa.
Menurutnya, terdapat lebih dari 70 desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga yang memiliki operator data. Mereka menjadi salah satu ujung tombak dalam pengumpulan dan pembaruan data masyarakat.
Namun, insentif yang sebelumnya pernah diterima kini tidak lagi diberikan.
Asdian menyebut, sebelum 2022, operator desa di Kabupaten Lingga pernah menerima insentif secara berkala setiap tiga bulan sebagai bentuk penghargaan atas pekerjaan pengelolaan dan pemutakhiran data masyarakat.
Pada 2021, dirinya mengaku hanya menerima insentif selama empat bulan dengan besaran Rp250 ribu per bulan atau sekitar Rp1 juta.
“Terakhir tahun 2021 itu kami hanya menerima insentif untuk empat bulan, dikalikan Rp250 ribu per bulan. Jadi totalnya sekitar Rp1 juta. Tapi setelah itu, sampai sekarang tidak pernah lagi kami menerima dana insentif tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, para operator tidak menuntut kenaikan nominal insentif.
Yang diharapkan, kata dia, adalah agar bentuk apresiasi terhadap pekerjaan operator dapat kembali diberikan.
“Insentif itu sebenarnya tidak besar, tetapi sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Menurut Asdian, pekerjaan operator bukan sekadar duduk di depan komputer dan memasukkan data ke dalam sistem.
Operator harus berhadapan dengan data kemiskinan, kondisi sosial ekonomi keluarga, perubahan kondisi rumah tangga hingga keluhan masyarakat yang datang langsung ke kantor desa.
“Kami ini ujung tombak data di desa. Semua data, khususnya data kemiskinan, berasal dari kami. Kami yang menginput dan mengolahnya, bahkan sering berhadapan langsung dengan masyarakat yang datang menyampaikan keluhan,” katanya.
Aplikasi Berubah, Beban Operator Bertambah
Beban pekerjaan operator juga disebut semakin berat seiring dengan adanya pembaruan sistem aplikasi pemerintahan.
Asdian mengatakan, perubahan menu dan sistem aplikasi yang cukup sering membuat operator harus kembali melakukan penyesuaian. Dalam kondisi tertentu, mereka bahkan harus melakukan penginputan ulang agar data tetap sinkron.
“Aplikasi yang kami pakai menunya sering berubah-ubah. Kami diminta terus update, menginput ulang data dan menyesuaikan menu yang makin banyak,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai pekerjaan operator data desa tidak lagi sebatas pekerjaan administratif.
Di dalamnya terdapat pekerjaan teknis, pengolahan data, pemutakhiran informasi hingga pekerjaan lapangan yang harus dilakukan secara bersamaan.
Di tengah polemik perubahan desil yang belum tuntas, keluhan masyarakat yang terus berdatangan, serta tidak adanya insentif selama bertahun-tahun, sebagian operator mulai mempertanyakan sampai kapan mereka harus bertahan dengan kondisi tersebut.
Asdian berharap pemerintah daerah tidak melihat persoalan ini semata-mata sebagai persoalan teknis data. Menurutnya, ada persoalan sumber daya manusia yang selama ini berada di garis paling depan dalam memastikan data masyarakat tetap akurat.
“Kami tidak menuntut banyak. Kami hanya berharap insentif seperti dulu bisa kembali diberikan. Itu bentuk apresiasi bagi kami yang bekerja menjaga akurasi data masyarakat,” tuturnya.
Persoalan perubahan desil akhirnya menjadi pekerjaan rumah bersama. Sebab, ketika data menjadi salah satu dasar dalam menentukan akses masyarakat terhadap bantuan sosial maupun program pemerintah, perubahan kategori dapat membawa dampak langsung bagi kehidupan warga.
(Budi)












