Ketahanan Pangan Lingga Disorot, PoU Capai 21,81 Persen dan Tertinggi di Kepri

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Lingga — Di tengah berbagai program pembangunan dan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebuah angka dari Badan Pusat Statistik (BPS) menghadirkan catatan serius bagi Kabupaten Lingga.

Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) Kabupaten Lingga mencapai 21,81 persen pada 2025. Angka ini bukan hanya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi juga menempatkan Lingga sebagai daerah dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Data BPS menunjukkan, PoU Lingga pada 2024 berada di angka 20 persen. Dalam setahun, angka tersebut naik 1,81 poin persentase. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika ditarik dalam rentang lima tahun terakhir, PoU Lingga telah meningkat 8,34 poin persentase.

Sebab, berdasarkan data tersebut, tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan di Lingga jauh berada di atas rata-rata nasional yang pada 2025 tercatat 7,89 persen.

Dengan kata lain, persoalan pangan di Lingga masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.

Jika dibandingkan dengan enam kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau, posisi Lingga bahkan berada di urutan paling bawah.

Kota Batam mencatat PoU terendah dengan 7,25 persen, disusul Kota Tanjungpinang 8,31 persen, Kabupaten Karimun 11,66 persen, Kabupaten Bintan 12,59 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas 13,24 persen, dan Kabupaten Natuna 19 persen.

Sementara Kabupaten Lingga berada di angka 21,81 persen.

Urutan tersebut menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup mencolok. Lingga bahkan terpaut lebih dari 14 poin persentase dibandingkan Batam yang mencatat angka PoU terendah di Kepri.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU menggambarkan kondisi ketika seseorang secara reguler mengonsumsi makanan dalam jumlah yang tidak mencukupi kebutuhan energi untuk menjalani kehidupan secara normal, aktif, dan sehat.

Indikator ini dapat digunakan untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi suatu wilayah.

Karena itu, angka 21,81 persen semestinya tidak berhenti sebagai statistik dalam sebuah laporan.

Di balik angka tersebut terdapat persoalan mengenai kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan yang cukup dari sisi energi. Kondisi ini dapat menjadi gambaran bahwa masih terdapat kelompok masyarakat Lingga yang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan secara memadai.

Tantangan Besar bagi Pemerintah Kabupaten Lingga

Data tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Lingga. Pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur yang berdiri, program yang diluncurkan, atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan.

Kenaikan PoU dalam satu tahun sekaligus peningkatan dalam lima tahun terakhir patut menjadi bahan evaluasi.

Pertanyaannya kemudian: mengapa angka ketidakcukupan konsumsi pangan justru meningkat ketika berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terus dijalankan?

Pemerintah daerah tentu perlu melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh. Mulai dari daya beli masyarakat, ketersediaan dan distribusi pangan, harga kebutuhan pokok, kemiskinan, pendapatan rumah tangga, hingga efektivitas program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Lingga sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam memastikan pangan tersedia secara merata dan terjangkau. Namun, kondisi geografis tidak semestinya menjadi alasan untuk membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Angka 21,81 persen harus dibaca sebagai alarm.

Pemerintah Kabupaten Lingga perlu memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling mudah terdampak kenaikan harga pangan dan tekanan ekonomi.

Sebab, keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak proyek yang dibangun, tetapi seberapa banyak masyarakat yang mampu hidup lebih layak, sehat, dan terpenuhi kebutuhan pangannya.

Data BPS tersebut kini menempatkan Lingga pada posisi yang tidak membanggakan di peta ketahanan pangan Kepri.

Dan angka itu semestinya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lingga untuk berbenah—bukan sekadar membantah angka, tetapi menjawabnya dengan kebijakan yang nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Budi)