Bataminfo.co.id,Natuna — Penanganan Cacan, warga Kelurahan Sabang Barat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna yang mengalami gangguan jiwa, kembali menjadi persoalan serius. Setelah lebih dari empat bulan ditempatkan di dalam kerangkeng besi, Cacan kini kembali berada di tengah masyarakat tanpa adanya kejelasan penanganan lanjutan dari pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya pihak Kelurahan Sabang Barat telah menggelar rapat bersama pihak kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RW, ketua RT, serta perwakilan masyarakat untuk mencari solusi terhadap kondisi Cacan yang dinilai telah menimbulkan keresahan.
“Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah, di antaranya menempatkan Cacan sementara di dalam kerangkeng besi yang berada di wilayah RT 003/RW 002. Kebutuhan makan dan minum juga diupayakan melalui sumbangan dan bantuan para donatur,”jelas Eryy Yandi dalam pesan WhatsApp Rabu,(02/09/2026).
Sementara kebutuhan sehari-hari serta perawatan Cacan turut ditangani Ketua RW 002, Sri Banun.
Namun, setelah lebih dari empat bulan, Cacan akhirnya dilepaskan dari kerangkeng. Pelepasan tersebut dilakukan setelah masyarakat sekitar mengeluhkan kondisi lingkungan, termasuk bau tidak sedap yang ditimbulkan dari lokasi kerangkeng.
“Bukannya persoalan selesai, beberapa minggu setelah dilepaskan, kondisi kembali memunculkan kekhawatiran. Cacan disebut kembali mengonsumsi bahan berbahaya seperti lem Fox dan bensin,”ucapnya.
Di tengah kondisi tersebut, Kelurahan Sabang Barat kini mempertanyakan ke mana sebenarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani warga yang membutuhkan penanganan khusus.
Lurah Sabang Barat, Erry Yandi mengatakan pihaknya memahami kebijakan pemerintah mengenai efisiensi anggaran. Namun, menurutnya, efisiensi jangan sampai membuat warga yang membutuhkan penanganan justru kehilangan tempat untuk mengadu.
“Saya tahu dan sangat mengerti serta menyadari pemerintahan kita dalam efisiensi. Namun, adakah celah untuk membantu Cacan ini?” ujar Erry.
Menurut Erry, pihak kecamatan menyampaikan bahwa Cacan merupakan warga Kelurahan Sabang Barat sehingga persoalan tersebut dikembalikan kepada pihak kelurahan.
Pernyataan tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi Kelurahan Sabang Barat. Sebab, ketika pemerintah tingkat kelurahan memiliki keterbatasan anggaran dan kewenangan, sementara keluarga belum mengambil peran secara maksimal, siapa yang kemudian bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup dan penanganan Cacan?
“Kelurahan pun akhirnya kembali berada di posisi yang serba sulit. Di satu sisi harus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sementara di sisi lain harus memenuhi kebutuhan makan, minum, dan perawatan Cacan dengan kemampuan yang terbatas,”cetus Eryy.
Pertanyaannya, apakah persoalan warga yang membutuhkan penanganan sosial cukup diselesaikan dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan warga kelurahan?
Erry berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan pemerintah daerah segera turun tangan melalui Dinas Sosial serta perangkat daerah terkait.
“Kepada Dinas Sosial dan dinas terkait Kabupaten Natuna, mohon maaf, dengan siapa lagi kami harus mengadu dan kami tuju?” katanya.
Ia meminta adanya langkah nyata, bukan sekadar koordinasi tanpa kepastian. Menurutnya, penanganan terhadap Cacan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, tenaga profesional, keluarga, serta unsur terkait lainnya agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Kelurahan Sabang Barat juga berharap pemerintah daerah memberikan solusi yang jelas mengenai tempat penanganan, kebutuhan dasar, pendampingan, serta perawatan Cacan.
“Jangan sampai pemerintah baru turun tangan setelah persoalan semakin besar dan masyarakat kembali mempertanyakan ke mana negara ketika warganya membutuhkan pertolongan,”sindirnya.
Penanganan ODGJ, kata Erry, bukan hanya persoalan ketertiban masyarakat, tetapi juga menyangkut kemanusiaan. Karena itu, ia berharap pemerintah Kabupaten Natuna tidak membiarkan kelurahan menghadapi persoalan tersebut sendirian.
Laporan (Iskandar)












