Pelarian Berakhir di Soetta, DPO Narkoba Yuwanky Pemilik THM Planet Batam Ditangkap Bareskrim

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Jakarta — Pelarian Yuwanky, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Narkotika, resmi berakhir. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meringkus tersangka di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/8/2026) sekira pukul 16.47 WIB, sesaat setelah tiba dari Singapura.

Yuwanky sebelumnya ditetapkan sebagai DPO (Nomor: DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba) karena diduga kuat berperan sebagai bandar yang memasok berbagai jenis narkotika di jaringan THM Planet bersama tersangka Basri Lewaimang. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi intensif antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol.

Usai diamankan, Yuwanky langsung digelandang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Selain tindak pidana narkotika, penyidik turut mengembangkan kasus ini ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna melacak aliran dana, pemblokiran aset, serta memutus seluruh jaringan peredaran gelap narkoba di lingkungan hiburan malam tersebut.