Diburu Bareskrim Polri, Romo Paschal: Basri Pulanglah!

Avatar photo
Arsip/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) sekaligus Rohaniawan Katolik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus secara tegas meminta Basri untuk kembali ke Indonesia (Batam) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, nama Basri yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas kasus perederan narkotika di Batam itu, diduga hingga saat ini masih dalam pengejaran Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya, Sosok yang akrab disapa Romo Paschal ini meminta Basri untuk segera pulang dan membuka secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Basri, pulanglah ke Indonesia dan hadapi proses hukum dengan berani. Kalau memang merasa tidak bersalah, buktikan di hadapan hukum. Dan yang jauh lebih penting, buka terang-benderang seluruh jaringan dan aliran uang dalam perkara ini,” tegas Romo Paschal dalam wawancaranya dengan Tim Redaksi Bataminfo pada Rabu, (19/8/26).

Ia mengatakan, perkara ini jangan sampai berhenti pada orang tertentu, melainkan wajib diusut tuntas secara terang benderang, agar publik juga mengetauinya.

“Kepada siapa uang itu diberikan? Siapa yang menerima? Untuk kepentingan apa? publik berhak menuntut transparansi dan pertanggungjawaban: kepada siapa saja uang diberikan dan dalam kapasitas apa. Jangan sampai perkara berhenti pada orang-orang tertentu, sementara rantai yang lebih besar tidak pernah disentuh,” tegasnya.

Transparansi pihak Bareskrim dalam proses pengusutan kasus sebesar ini menurut Romo penting, agar masyarakat pun dapat mengetahui kebenarannya, termasuk kemana dan atau kepada siapa saja aliran uang dari hasil peredaran barang haram tersebut.

“Basri, pulanglah. Hadapi hukum. Bicara terang-benderang. Jangan biarkan masyarakat hanya melihat siapa yang ditangkap, tetapi tidak pernah tahu siapa yang menerima uang. Kalau narkoba bisa beredar sebesar itu, pertanyaan terbesarnya bukan hanya “siapa pelakunya?”, tetapi juga “siapa yang selama ini membiarkannya terjadi?” ucap Romo.

Menurutnya, kasus ini merupakan perkara besar yang telah cukup merugikan, terutama merusak generasi bangsa. Romo juga menduga, adanya upaya perlindungan dalam jaringan tersebut. Sehingga dengan tegas Ia juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk mengusut hingga ke akarnya tanpa membedakan.

“Kalau benar ada 40 ribu ekstasi beredar setiap bulan, ini bukan perkara kecil dan bukan sekadar persoalan sebuah tempat hiburan. Ini sudah menyangkut jaringan, uang, kekuasaan, dan kemungkinan perlindungan. Bareskrim harus bongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk aliran uang kepada siapa pun, tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Romo menyebut, narkoba bukan hanya sesuatu yang mengerikan, melainkan bubuk/serbuk yang mampu menghancurkan serta merusak jaringan otak manusia, serta dijadikan sebagian orang sebagai lahan bisnis.

“Narkoba itu sangat mengerikan. Dia bukan sekadar pil yang ditelan atau bubuk yang dihisap. Ia menghancurkan otak, merusak keluarga, membunuh masa depan anak-anak muda, dan mengubah manusia menjadi korban dari bisnis yang hanya mengejar uang. Narkoba adalah bisnis yang bangsat, karena keuntungan segelintir orang dibayar dengan kehancuran hidup begitu banyak orang,” ujarnya.

Selain nama Basri yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri, adapula sejumlah nama yang diduga sangat berperan penting dalam kasus ini, yakni; Yuwanki dan Karto, Romo menyebut, hal itu menjadi peran pihak Kepolisian untuk membongkar tanpa pandang bulu.

“Itu tugas Polisi. Intinya, kita minta semua dibongkar sampai ke akar-akarnya! siapapun itu,” tegas Romo.