Bataminfo.co.id,Batam — Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika skala besar di Kepulauan Riau bakal dibeberkan secara resmi kepada publik.Jumat mendatang di Batam.
Konferensi pers tingkat tinggi ini digelar menyusul keberhasilan tim gabungan dari Bea Cukai Batam,Bea Cukai Karimun ,BNN Kepri, dan Polda Kepri yang mencegat kapal berbendera asing MV Ocean Porter di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Senin (17/8) malam.
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas menyita lebih dari satu ton metamfetamina cair yang disembunyikan di lambung kapal.
Seperti diberitakan sebelumnya, operasi Senyap dimulai sekitar pukul 18.00 WIB oleh tim gabungan yang langsung menyergap dan mengamankan kapal target.
Kapal ditarik ke dermaga Kanwil Bea Cukai Kepri untuk penggeledahan menyeluruh, termasuk mengerahkan anjing pelacak (K-9) guna memastikan tidak ada barang bukti tersisa di celah tangki.
10 orang kru kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing serta membongkar jaringan utama di balik penyelundupan ini.
Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, membenarkan adanya penindakan kapal dan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu cair tersebut. Rincian lengkap mengenai kronologi, modus operandi, serta perkembangan hasil penyidikan bakal disampaikan langsung oleh para pimpinan lembaga dalam agenda konferensi pers Jumat mendatang.












