Karimun, Bataminfo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Balairong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (31/7/2026).

Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, memaparkan visi pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program dan anggaran pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Bupati menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Karimun Tahun 2027 adalah “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.”

Menurutnya, tema tersebut disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Untuk merealisasikan tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun menetapkan empat prioritas utama. Prioritas pertama adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.

Prioritas kedua, memperkuat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan konektivitas antarwilayah secara merata dan berkelanjutan guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor-sektor unggulan yang berwawasan lingkungan. Sementara prioritas keempat adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan empat prioritas tersebut, pemerintah berharap pembangunan daerah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Iskandarsyah di hadapan peserta rapat paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Adi Hermawan, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, sinkronisasi tersebut tidak hanya menyangkut arah pembangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, target pendapatan, hingga postur belanja agar seluruh program yang direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.
“RKPD harus disesuaikan dengan RPJMD, termasuk kemampuan keuangan daerah. Saat ini kita masih membahas kebijakan umum anggaran dan selanjutnya pembahasan akan dilakukan secara maraton bersama seluruh pihak terkait,” kata Adi Hermawan.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan fiskal yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi berita ini dengan gaya penulisan media seperti Antara, Kompas, atau Tribun yang lebih tajam dan menarik.












