Jakarta,Bataminfo.co.id – Bupati Karimun ing H Iskandarsyah datangi Direktorat Sumberdaya Manusia Kesehatan Kemenkes RI sebagai bentuk langkah serius dalam pengusulan pemenuhan kesejahteraan khusus Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Ibu Indri Rooslamiati, M.Sc., Apt, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika), yang sebelumnya pernah memimpin Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kemenkes RI mengatakan bahwa pemberian kesejahteraan dan reward adalah salah satu strategi untuk pemenuhan peningkatan kapasitas dokter spesialis.
Dalam hal ini kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD MUHAMMAD SANI sebagai rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI.
Kemenkes RI akan lakukan Verifikasi Data terhadap Rumah sakit yang mengusulkan data dukung (seperti NIK, SIP, data bank, dan SPMT).
Dalam paparannya, Bupati yang didampingi Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD M SANI menyampaikan bahwa amanah Perpres 81 tahun 2025 sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan dokter spesialis di daerah DTPK.
Dari 30 orang dokter spesialis yang ada di Karimun tentunya kami mengusulkan agar tunjangan khusus dokter spesialis tersebut dapat disetujui ditengah kemampuan fiskal Daerah yang menurun sehingga berakibat retensi dokter Spesialis dan kesulitan memperoleh dokter spesialis baru.
Hasil penilaian kelayakan daerah penerima TUNSUS oleh Kemenkes RI, Karimun termasuk daerah yang dipertimbangkan, oleh karena itu Bupati berharap agar segala proses untuk usulan tersebut termasuk regulasi daerah dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur sehingga tahapan untuk peningkatan status RSUD M SANI dapat juga terpenuhi.
Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat walaupun dalam keadaan keterbatasan kemampuan Fiskal Daerah, penghargaan kepada dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara juga harus diprioritaskan.












